Pembina Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), mendesak Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomasi darurat menyusul pencegatan kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla oleh Israel. UBN meminta agar warga negara Indonesia (WNI) yang berada dalam misi kemanusiaan tersebut diselamatkan.
Pernyataan Sikap UBN
Dalam pernyataan sikap yang diterima pada Selasa, 19 Mei 2026, UBN meminta Kementerian Luar Negeri RI bergerak cepat memastikan keselamatan WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan menuju Gaza. "Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, agar segera mengambil langkah diplomatik darurat untuk memastikan keselamatan seluruh warga negara Indonesia yang tergabung dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0," ujar UBN.
Menurutnya, armada tersebut merupakan misi sipil yang membawa bantuan kemanusiaan dan solidaritas bagi rakyat Gaza, bukan operasi militer. Tindakan pengepungan dan intersepsi terhadap kapal dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia. Ia menegaskan para delegasi Indonesia membawa amanah kemanusiaan untuk membela rakyat Palestina yang hidup di bawah blokade dan krisis berkepanjangan.
Desakan kepada PBB dan Masyarakat Internasional
Selain mendesak pemerintah Indonesia, UBN juga meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa serta lembaga HAM internasional menekan Israel agar menghentikan intersepsi terhadap kapal sipil dan membebaskan seluruh aktivis yang ditahan. UBN turut menyerukan masyarakat Indonesia memperkuat solidaritas dan dukungan moral bagi para relawan kemanusiaan yang berada di atas kapal. "Jangan biarkan para relawan kemanusiaan menghadapi kekuatan militer tanpa suara pembelaan dari dunia," katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati menyebarkan informasi terkait insiden tersebut dan mengutamakan sumber yang tervalidasi demi keamanan para delegasi.
Lima WNI Ditangkap Israel
Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) mengumumkan lima orang WNI ditangkap dalam misi Global Sumud Flotilla. Mereka ditangkap tentara Israel saat berlayar di laut lepas Mediterania menuju Gaza, Palestina. Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy, mengatakan pada Senin, 18 Mei 2026 pukul 21.20 WIB, sejumlah kapal telah diintersep oleh tentara Israel.
Kelima WNI yang ditangkap adalah aktivis Andi Angga di kapal Josef; jurnalis Republika Bambang Noroyono di Kapal Bolarize; serta tiga WNI di kapal Ozgurluk, yakni jurnalis TV Tempo Andre Prasetyo, jurnalis Republika Thoudy Badai, dan jurnalis iNews Heru Rahendro. "Terkini, 5 delegasi diculik, 4 (WNI) masih berlayar," kata Harfin kepada wartawan di kantor Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan.
Sementara itu, empat WNI lainnya masih berlayar hingga malam hari: Asad Aras dan Hendro Prasetyo dengan kapal Kasri Sadabad, serta Zefiro, Herman Budianto, dan Ronggo Wirsanu yang masih berada di perairan Mediterania.
Kemlu Kecam Tindakan Israel
Kementerian Luar Negeri RI mengecam tindakan Israel yang mencegat kapal dan menangkap aktivis dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla. Kemlu terus berkomunikasi untuk memantau kondisi WNI yang ikut dalam misi tersebut. "Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur," kata juru bicara 1 Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangannya pada Senin, 18 Mei 2026.
Kemlu meminta Israel membebaskan kapal dan semua aktivis yang ikut dalam misi kemanusiaan itu, serta mendesak agar bantuan sampai ke Palestina. "Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional," jelasnya.
Sejak awal, Kemlu melalui Ditjen Perlindungan WNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman untuk menyiapkan langkah antisipatif demi keselamatan dan percepatan pemulangan WNI. "Kemlu RI juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan. Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat," pungkasnya.



