Trump Tegaskan Penolakan Terhadap Aneksasi Tepi Barat oleh Israel
Trump Tolak Aneksasi Tepi Barat oleh Israel

Trump Tegaskan Penolakan Terhadap Aneksasi Tepi Barat oleh Israel

Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah menegaskan kembali sikapnya yang menentang aneksasi Tepi Barat oleh Israel. Penegasan ini disampaikan setelah kabinet keamanan Israel menyetujui langkah-langkah untuk memperdalam kendali atas wilayah Palestina yang diduduki tersebut.

Kritikan Global Menghujani Israel

Keputusan Israel tersebut telah menuai kritikan keras dari berbagai negara di dunia. Uni Eropa, Inggris, Arab Saudi, Qatar, dan Turki termasuk di antara yang mengutuk langkah Tel Aviv. Seorang pejabat Gedung Putih yang enggan disebut namanya, seperti dilansir Reuters, menegaskan bahwa Trump secara tegas menolak aneksasi Tepi Barat oleh Israel, sekutu dekat AS.

"Tepi Barat yang stabil menjaga keamanan Israel, dan sejalan dengan tujuan pemerintahan ini untuk mencapai perdamaian di kawasan tersebut," kata pejabat tersebut pada Senin waktu setempat.

Langkah-Langkah Kontroversial Israel

Kabinet keamanan Israel, pada Minggu, menyetujui serangkaian langkah yang dimaksudkan untuk mengubah kerangka hukum dan sipil di Tepi Barat. Langkah-langkah ini, yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz, mencakup:

  • Penghapusan peraturan yang telah berlaku selama beberapa dekade yang melarang warga Yahudi membeli tanah Palestina di Tepi Barat.
  • Pembukaan catatan kepemilikan tanah di wilayah tersebut.
  • Pengalihan wewenang atas izin pembangunan permukiman di beberapa bagian kota Palestina, seperti Hebron, dari Otoritas Palestina ke otoritas sipil Israel.

Hingga saat ini, perubahan konstruksi di area komunitas Yahudi yang ada di Tepi Barat memerlukan persetujuan dari pemerintah kota setempat dan otoritas Israel. Namun, berdasarkan pengaturan terbaru, perubahan itu hanya memerlukan otorisasi dari Tel Aviv, yang dapat membuka jalan bagi perluasan permukiman Yahudi.

Penolakan dari Negara-Negara Arab dan Muslim

Keputusan Israel tersebut juga ditentang oleh sejumlah negara Arab dan mayoritas Muslim. Pada Senin, para Menteri Luar Negeri dari Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Indonesia, Pakistan, Mesir, dan Turki mengutuk "dengan sekeras-kerasnya keputusan dan tindakan ilegal Israel yang bertujuan memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum, memperkuat aktivitas permukiman, dan memaksakan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki."

Penegasan Trump ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah, dengan banyak pihak mengkhawatirkan dampak langkah-langkah Israel terhadap proses perdamaian dan stabilitas regional.