Prabowo Teken Perpres Pembukaan KJRI di Chengdu, China
Prabowo Teken Perpres Pembukaan KJRI Chengdu China

Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Chengdu, China. Langkah ini diambil dalam rangka memperkuat dan memperkokoh hubungan bilateral antara Indonesia dan China, khususnya di bidang ekonomi serta perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin (4/5/2026), pembukaan KJRI di Chengdu tersebut telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2026 yang diteken pada 2 Maret 2026. Perpres ini menjadi landasan hukum bagi beroperasinya perwakilan konsuler Indonesia di kota Chengdu.

Kedudukan dan Wilayah Kerja KJRI Chengdu

KJRI di Chengdu merupakan perwakilan konsuler yang berada di bawah dan bertanggung jawab secara operasional kepada Kepala Perwakilan Diplomatik Republik Indonesia di Beijing. Dengan demikian, KJRI Chengdu menjadi bagian dari jaringan diplomatik Indonesia di China yang berpusat di ibu kota.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Wilayah kerja KJRI Chengdu mencakup lima provinsi dan kota besar di China, yaitu Provinsi Sichuan, Kota Chongqing, Provinsi Yunnan, Provinsi Shaanxi, dan Provinsi Gansu. Cakupan wilayah yang luas ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan konsuler dan promosi ekonomi Indonesia di kawasan barat China.

Pengaturan Organisasi dan Pendanaan

Penetapan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan pada KJRI di Chengdu akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu). Hal ini mencakup susunan organisasi, tata kerja, tugas, fungsi, serta jenjang jabatan di konsulat jenderal tersebut.

Dalam beleid Pasal 6 disebutkan, "Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan organisasi dan tata kerja serta tugas, fungsi, jenjang jabatan pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chengdu, Republik Rakyat Tiongkok diatur dengan Peraturan Menteri Luar Negeri setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara."

Mengenai pendanaan, seluruh biaya operasional KJRI di Chengdu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Bagian Anggaran Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Hal ini memastikan keberlanjutan operasional perwakilan konsuler Indonesia di China.

Pembukaan KJRI Chengdu diharapkan dapat mempererat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan China, serta memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi WNI yang berada di wilayah barat China.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga