Netanyahu Tak Khawatir Ditangkap Wali Kota New York Saat Hadiri Sidang PBB
Netanyahu Tak Khawatir Ditangkap Wali Kota New York

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menegaskan akan tetap menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, meskipun Wali Kota New York Zohran Mamdani mengancam akan menangkapnya. Netanyahu mengaku tidak khawatir dengan ancaman tersebut.

"Tidak, saya tidak khawatir tentang apa pun. Saya pasti berencana untuk melakukan ini," kata Netanyahu dilansir Anadolu Agency, Senin (27/7/2026).

Netanyahu Tegaskan Kehadiran di Sidang PBB

Netanyahu mengaku hampir selalu hadir dalam pertemuan diplomatik tahunan PBB. Dia mengklaim selalu menghadiri setiap tahun selama menjabat sebagai perdana menteri Israel. Kehadirannya kali ini dipandang penting untuk menyuarakan posisi Israel di tengah tekanan internasional terkait konflik di Gaza.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ketegangan semakin meningkat setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada tahun 2024 menyatakan terdapat dasar kuat untuk meyakini Netanyahu bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Keputusan ICC ini menjadi dasar bagi Mamdani untuk mengambil langkah hukum.

Mamdani Siapkan Langkah Hukum

Zohran Mamdani, dalam pernyataan kepada New York Times (NYT), mengatakan bahwa departemen hukum pemerintahannya sedang membahas secara aktif kemungkinan penangkapan Netanyahu jika dia menginjakkan kaki di Kota New York. "Saya meyakini bahwa Perdana Menteri Netanyahu seharusnya diadili di Den Haag," kata Mamdani, merujuk pada kantor pusat ICC di Den Haag, Belanda.

"Dia adalah seorang penjahat perang yang telah didakwa oleh Mahkamah Pidana Internasional. Dan Anda akan mendapati bahwa pandangan ini dianut oleh banyak orang semata-mata karena dampak dari tindakan-tindakannya selama beberapa tahun terakhir," sebutnya dalam wawancara dengan NYT.

Mamdani, yang dikenal sebagai politikus progresif, telah lama mengkritik kebijakan Israel. Sebagai wali kota New York, ia memiliki wewenang terbatas dalam urusan imigrasi dan penegakan hukum internasional, namun pernyataannya menambah tekanan diplomatik terhadap Netanyahu.

ICC Dakwa Netanyahu Atas Kejahatan Perang

Pada tahun 2024, ICC mengeluarkan dakwaan terhadap Netanyahu terkait serangan Israel ke Jalur Gaza. Dakwaan tersebut mencakup tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Meskipun Israel bukan negara anggota ICC, pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan di wilayah Palestina yang telah meratifikasi Statuta Roma.

Reaksi internasional terhadap dakwaan ini beragam. Beberapa negara mendukung langkah ICC, sementara yang lain, termasuk Amerika Serikat, menolak keputusan tersebut. Netanyahu sendiri membantah semua tuduhan dan menyebutnya sebagai "penganiayaan politik".

Kunjungan Netanyahu ke New York juga direncanakan untuk bertemu dengan mantan Presiden AS Donald Trump, yang dikenal sebagai sekutu dekat Israel. Namun, rencana tersebut menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia yang menuntut agar Netanyahu ditangkap.

Situasi ini mencerminkan meningkatnya isolasi diplomatik Israel di forum internasional. Meskipun demikian, Netanyahu tetap bersikeras menghadiri sidang PBB untuk mempertahankan posisinya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga