Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan bahwa negosiasi untuk mendapatkan izin bagi kapal Pertamina melintasi Selat Hormuz masih berjalan alot. Hal ini disebabkan oleh situasi internal di Iran yang kompleks. Dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026), Sugiono menjelaskan bahwa Kedutaan Besar Indonesia di Teheran terus melakukan pembicaraan dengan pihak terkait, termasuk tim dari Pertamina.
Negosiasi yang Alot
Menurut Sugiono, ada permasalahan kompleks di lapangan karena kebijakan dari tingkat atas tidak selalu dapat diimplementasikan secara langsung di lapangan. "Karena kadang-kadang apa yang menjadi policy dari atas itu tidak serta-merta bisa diimplementasikan di lapangannya. Itu yang sedang dicari penyelesaiannya seperti apa," ujarnya. Kapal Pertamina yang membawa minyak masih tertahan di Selat Hormuz karena syarat-syarat khusus yang ditetapkan untuk kapal yang boleh melintas.
Syarat Khusus dan Blokade
Sugiono juga menyinggung adanya blokade di Selat Hormuz. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar kapal dapat melintas. "Juga ada beberapa perkembangan terkait dengan syarat-syarat dari kapal boleh lewat dan sebagainya, yang masih menjadi hal-hal yang kita negosiasikan," tuturnya. Proses negosiasi ini masih terus berlangsung.
Konferensi Internasional Menolak Pungutan
Di sisi lain, Sugiono menyampaikan hasil konferensi internasional yang diinisiasi Prancis dan Inggris. Ia hadir secara daring mewakili Presiden Prabowo Subianto. Negara-negara peserta konferensi sepakat menolak segala bentuk pungutan atau tol bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz. Hal ini dinilai bertentangan dengan freedom of navigation dan hukum internasional yang menjamin hak kapal komersial dan militer untuk melintas tanpa gangguan.
Dukungan Jalur Diplomatis
Konferensi juga sepakat mendukung upaya diplomatis dan negosiasi politis untuk menyelesaikan ketegangan di Selat Hormuz. "Terakhir, tentu saja ini akan disesuaikan dengan hukum internasional yang berlaku ataupun mandat PBB, dalam rangka menempatkan apa yang disebut dengan peaceful military protection bagi kapal-kapal yang melalui Selat Hormuz," kata Sugiono. Usulan ini masih dalam tahap proposal.
Menurut Sugiono, normalisasi di Selat Hormuz tidak hanya terkait minyak, tetapi juga logistik lainnya. "Perdamaian logistik. Karena bukan cuma minyak yang lewat Selat Hormuz. Yang lewat itu berbagai macam produk. Jadi upaya-upaya de-mining juga dilakukan, membersihkan ranjau-ranjau laut di sekitar Selat Hormuz," pungkasnya.



