Indonesia Pimpin D-8, Fokus Integrasi Ekonomi dan Industri Halal
Indonesia Pimpin D-8, Fokus Integrasi Ekonomi & Halal

Indonesia Resmi Ambil Alih Kepemimpinan Developing-8 (D-8)

Indonesia secara resmi memulai masa kepemimpinannya dalam organisasi Developing-8 (D-8) mulai tahun ini. Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia telah mengumumkan lima prioritas utama yang akan menjadi fokus selama masa kepemimpinan tersebut, mencakup berbagai aspek dari integrasi ekonomi hingga reformasi kelembagaan.

Lima Pilar Prioritas Strategis

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vahd Nabyl Achmad Mulachela menjelaskan secara rinci kelima prioritas tersebut dalam pertemuan dengan wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026). "Nah, untuk D-8 ini, ada lima prioritas," tegas Nabyl, menekankan komitmen Indonesia dalam memajukan kerja sama antarnegara anggota.

Pertama, integrasi ekonomi di antara negara-negara D-8. Prioritas ini bertujuan untuk meningkatkan perdagangan intra-D-8 yang dinilai memiliki potensi sangat besar. "Potensinya cukup besar kalau dilihat dari potensi demografi penduduk, dari generasi mudanya, dan sebagainya. Sehingga potensi ini ingin ditingkatkan melalui kerja sama D-8," papar Nabyl lebih lanjut.

Kedua, pengembangan ekonomi atau industri halal. Mengingat profil negara-negara D-8 yang mayoritas berpenduduk muslim, Indonesia berkomitmen untuk mengembangkan potensi industri halal di bawah kepemimpinannya. Langkah ini diharapkan dapat memanfaatkan kesamaan identitas keagamaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

Ketiga, fokus pada ekonomi biru dan ekonomi hijau. Indonesia akan menyoroti potensi kerja sama di sektor kelautan dan pangan, dengan tujuan meningkatkan kapasitas negara-negara D-8 di bidang-bidang strategis tersebut. Pendekatan ini sejalan dengan upaya global dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Keempat, penguatan konektivitas dan ekonomi digital. Prioritas ini mencakup pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta interaksi ekonomi people-to-people. Digitalisasi diharapkan dapat menjadi katalisator untuk memperluas jaringan ekonomi antarnegara anggota.

Kelima, reformasi organisasi atau kelembagaan D-8. "Nah, bagaimana keempat kerja sama ini bisa terlaksana? Inilah yang tidak kalah pentingnya, prioritas kelima, yaitu reformasi organisasi atau kelembagaan dari D-8 itu sendiri," jelas Nabyl. Organisasi yang berdiri sejak tahun 1997 ini dinilai perlu melakukan penyesuaian agar tetap relevan dengan dinamika zaman.

Reformasi untuk Relevansi Masa Kini

Nabyl menekankan bahwa organisasi D-8 harus terus beradaptasi dengan perkembangan terkini. "Continuity pasti menjadi bagian setiap organisasi agar tidak semuanya dari scratch, gitu. Tapi penekanan pada relevansi, saya rasa itu banyak yang perlu dikontekstualisasikan dengan kondisi saat ini," imbuhnya. Reformasi yang dimaksud mencakup penyesuaian internal organisasi, mekanisme pengambilan keputusan, pengelolaan anggaran, serta kesiapan sektor-sektor dalam mengimplementasikan berbagai perubahan.

Profil Developing-8 (D-8)

Developing-8 (D-8) merupakan organisasi kerja sama pembangunan yang didirikan pada tahun 1997 oleh delapan negara berkembang, sebagian besar tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Saat ini, anggota D-8 meliputi:

  • Bangladesh
  • Mesir
  • Indonesia
  • Iran
  • Malaysia
  • Nigeria
  • Pakistan
  • Turki
  • Azerbaijan

Kepemimpinan Indonesia diharapkan dapat membawa angin segar dan inovasi dalam kerja sama antarnegara anggota, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.