Rizky Febian Soroti Urgensi Transparansi Aset Keluarga Sebelum Pembagian Warisan
Penyanyi dan musisi ternama Rizky Febian secara terbuka menekankan pentingnya kejelasan dan transparansi menyeluruh terkait seluruh aset keluarga sebelum proses pembagian warisan dilaksanakan. Pernyataan ini disampaikannya dalam program Intens Investigasi, sebagai respons atas situasi yang melibatkan Teddy Pardiyana.
Tuntutan Kejelasan Atas Uang Rp 5 Miliar dan Dokumen Aset
Rizky Febian secara spesifik mengingatkan soal sejumlah dana mencapai Rp 5 miliar yang merupakan miliknya, serta berbagai surat-surat dan dokumen penting terkait aset keluarga yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya dengan pasti. Ia menegaskan bahwa semua hal ini harus dipetakan dan dijelaskan terlebih dahulu.
"Kita patut mempertanyakan, kalau memang mau berbagi warisan dan lainnya," ujar Rizky dengan tegas. "Kita harus tahu aset-asetnya kemana saja, darimana saja, di mana saja? Mana yang punya saya, mana yang memang sudah dijadikan hak waris kepada adik-adik saya," jelasnya lebih lanjut, menekankan kebutuhan akan audit aset yang komprehensif.
Prinsip Kejelasan di Awal Proses Hukum Warisan
Menurut Rizky Febian, sebelum warisan keluarga dibagi secara hukum, seluruh pihak yang terlibat harus memastikan bahwa semua aspek telah jelas dan terdokumentasi dengan baik sejak awal. Pendekatan ini dinilainya sangat krusial untuk menghindari potensi sengketa atau kesalahpahaman di kemudian hari, yang dapat merusak hubungan keluarga.
Ia berargumen bahwa transparansi bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh anggota keluarga. Dengan memastikan semua aset, termasuk uang tunai dan properti, tercatat dan diketahui pemilik serta status hukumnya, proses warisan dapat berjalan lebih lancar dan adil.
Pernyataan Rizky ini menyoroti kompleksitas yang sering menyertai proses pembagian warisan, terutama dalam keluarga dengan aset yang signifikan. Tekanannya pada klarifikasi awal mencerminkan pendekatan preventif dalam menyelesaikan urusan keluarga, menekankan bahwa kejelasan adalah fondasi utama untuk kedamaian dan keadilan dalam pembagian harta warisan.