Gibran Kutuk Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS, Tegaskan Ruang Demokrasi Harus Dijaga
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, telah menyampaikan perhatian dan keprihatinan mendalam atas insiden penyerangan dengan menggunakan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Melalui keterangan resmi dari Staf Khusus Wapres, Tina Talisa, Gibran menegaskan pentingnya memastikan keselamatan setiap warga negara serta menjaga ruang demokrasi agar tetap sehat dan terbuka.
Pernyataan Resmi Pemerintah
Dalam keterangannya di Jakarta pada hari Minggu, 15 Maret 2026, Tina Talisa menyatakan bahwa pemerintah menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas insiden penyerangan tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti penyiraman air keras tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi hukum, kemanusiaan, serta nilai-nilai demokrasi.
"Negara berkepentingan memastikan bahwa setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara ditangani secara serius dan berkeadilan," ujar Tina. Pemerintah juga memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan medis serta dukungan pemulihan yang diperlukan, sembari terus memantau perkembangan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Arahan Presiden Prabowo dan Respons Kapolri
Menurut Tina, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan yang jelas kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dalam kunjungannya ke Stasiun Gubeng di Surabaya, Jawa Timur, pada hari Minggu, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo telah memberi perintah kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus Andrie Yunus.
Oleh karena itu, Polri sedang mengumpulkan berbagai informasi dan bahkan membuka posko pengaduan bagi masyarakat untuk mendukung penyelidikan. Negara berkomitmen untuk memperkuat perlindungan terhadap warga negara serta memastikan ruang demokrasi tetap terjaga. Pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang berjalan serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.
Detail Insiden Penyerangan
Insiden ini terjadi pada tanggal 12 Maret 2026, ketika Andrie Yunus disiram air keras saat mengendarai sepeda motor setelah melakukan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Siniar tersebut membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia. YLBHI menyebut teror terhadap Andrie Yunus sebagai dugaan pembunuhan berencana, yang menambah kekhawatiran atas keamanan aktivis di Indonesia.
Gibran Rakabuming Raka, dalam acara Peresmian Kantor Pusat Mitra Senkom Polri di Jakarta Timur pada Kamis, 17 Juli 2025, telah menunjukkan komitmennya terhadap isu-isu keamanan dan demokrasi. Insiden ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia dalam konteks demokrasi Indonesia yang sedang berkembang.
Pemerintah terus mendorong proses hukum yang adil dan transparan untuk mengungkap pelaku di balik serangan ini, sambil memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terbuka dan aman bagi semua warga negara. Hal ini menjadi bagian dari upaya kolektif untuk membangun masyarakat yang lebih adil dan menghormati hukum.
