Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong penguatan kepemimpinan perempuan yang transformatif dan inspiratif di lingkungan pemerintah daerah (Pemda). Dorongan itu disampaikan saat ia menjadi narasumber dalam Women's Leadership Forum 2026 bertema "Breaking Barriers, Building Impact" yang digelar di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, pada Senin (27/7/2026).
Dalam paparannya, Ribka menyatakan bahwa transformasi menjadi kunci untuk melahirkan pemimpin perempuan yang mampu menjadi penggerak perubahan dalam tata kelola pemerintahan daerah. Komitmen ini, menurutnya, sejalan dengan Asta Cita keempat yang mendorong penguatan pembangunan sumber daya manusia, termasuk melalui pemberian kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berkontribusi dalam kepemimpinan.
Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Daerah
Dari 552 daerah yang meliputi provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, jumlah perempuan yang menjadi kepala daerah cukup signifikan. Namun, Ribka mengingatkan bahwa tantangan kepemimpinan perempuan tidak hanya soal jumlah, tetapi juga pemerataan distribusi kewenangan dalam jabatan strategis di daerah. Berkaca dari pengalamannya membangun karier di birokrasi, ia menilai semakin tinggi posisi kepemimpinan, semakin sedikit perempuan yang berhasil mencapainya. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, seperti stereotip gender, keterbatasan akses jaringan, serta beban domestik yang masih sering menghambat karier perempuan.
Ribka meyakini bahwa perempuan perlu memiliki motivasi dan perencanaan hidup yang jelas, serta terus meningkatkan kapasitas, termasuk melalui pendidikan. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari lingkungan kerja dan keluarga agar perempuan dapat meniti karier hingga posisi puncak.
Dorongan Riset untuk Kebijakan Afirmatif
Untuk mengidentifikasi berbagai faktor penghambat, Ribka mendorong dilakukannya riset yang melibatkan lembaga penelitian, khususnya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta LAN. Hasil kajian diharapkan dapat menjadi masukan bagi kementerian terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), guna memperkuat kebijakan afirmatif menuju kesetaraan gender dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
"Kita sangat mengharapkan adanya masukan dari lembaga-lembaga, baik itu dalam bentuk riset, ataupun kajian-kajian penelitian birokrasi lainnya. Kita ingin menaikkan kuantitasnya, tetapi kualitasnya juga kita perbaiki," tutur Ribka. Ia menambahkan bahwa riset tersebut harus bersifat komprehensif dan mencakup aspek kebijakan, budaya organisasi, hingga praktik birokrasi yang mungkin bias gender.
Pentingnya Kebijakan Berbasis Data
Lebih lanjut, Ribka menekankan pentingnya penyusunan kebijakan berbasis data yang kuat. Data, menurutnya, menjadi landasan dalam memengaruhi kebijakan serta menyusun regulasi yang mampu mempercepat transformasi kepemimpinan perempuan. Ia menyatakan bahwa regulasi yang baik harus diikuti dengan implementasi yang efektif di lapangan.
"Kita sering evaluasi terus di mana yang gagal dalam kepemimpinan ini. Ini sangat membutuhkan leadership yang memiliki vision yang transformatif," pungkasnya. Dengan pendekatan berbasis data, diharapkan setiap daerah dapat mengukur kemajuan partisipasi perempuan dalam jabatan strategis dan mengidentifikasi area yang perlu perbaikan.
Menuju Indonesia Emas 2045
Ribka optimis bahwa dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, lembaga riset, dan masyarakat, target kesetaraan gender dalam kepemimpinan dapat tercapai. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkomitmen mendorong perempuan agar berani mengambil peran kepemimpinan. Dalam forum tersebut, Kepala LAN dan Wakil Menteri PPPA juga turut memberikan pandangan mengenai perlunya akselerasi kepemimpinan perempuan melalui pelatihan, pendampingan, dan kebijakan afirmatif.
Dengan total 552 pemerintah daerah di Indonesia, Ribka berharap perempuan tidak hanya menjadi kepala daerah, tetapi juga mengisi posisi strategis di birokrasi seperti sekretaris daerah, kepala dinas, dan direktur rumah sakit. Ia mengingatkan bahwa ketika perempuan memimpin, mereka cenderung lebih inklusif dan peka terhadap isu-isu sosial, sehingga dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat.



