Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tri Tito Karnavian, menghadiri peringatan Hari Posyandu Nasional Tahun 2026. Dalam acara tersebut, ia menekankan pentingnya penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui transformasi Posyandu.
Enam Layanan Dasar untuk Masyarakat
Tri Tito Karnavian menjelaskan bahwa terdapat enam jenis pelayanan minimal yang harus diberikan kepada masyarakat, meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial. Ia menegaskan bahwa pelayanan tersebut merupakan standar yang wajib dipenuhi.
Hal ini sejalan dengan tema peringatan Hari Posyandu Nasional tahun ini, yaitu 'Transformasi Posyandu Enam SPM: Mendekatkan Layanan, Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat'. Acara digelar di Gampong Geudeumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, pada Rabu (29/4).
Peran Strategis Posyandu
Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) ini menyebutkan bahwa Posyandu merupakan lembaga kemasyarakatan desa yang memiliki peran strategis dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat secara langsung dan terdata. Setiap Posyandu berada di setiap kelurahan atau desa dan telah beroperasi cukup lama.
Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, pemerintah mendorong transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan di tingkat desa yang menyediakan enam jenis layanan dasar. Dengan adanya Posyandu enam SPM, masyarakat dapat mengakses berbagai pelayanan dalam satu tempat, mirip dengan konsep Mal Pelayanan Publik di tingkat kabupaten atau provinsi.
Registrasi Posyandu Enam SPM
Tri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah di seluruh Aceh untuk segera meregistrasi Posyandu sebagai Posyandu enam SPM. Langkah ini bertujuan mempercepat pelaksanaan program dan membuka peluang dukungan bantuan yang memerlukan legalitas kelembagaan. Ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang aktif mendorong implementasi Posyandu enam SPM di daerahnya.
Target registrasi Posyandu hingga tahun 2029 adalah mendaftarkan seluruh Posyandu yang ada di bawah pemerintahan desa dan kecamatan kepada Kementerian Dalam Negeri.
Penyerahan Bantuan dan Peninjauan Layanan
Dalam kegiatan tersebut, Tri Tito Karnavian menyerahkan bantuan secara simbolis berupa satu unit sumur bor, satu kompor tungku, santunan BPJS untuk dua ahli waris, sembako untuk 335 kepala keluarga (KK), perlengkapan ibadah untuk 335 KK, perlengkapan dapur dan makan untuk 335 KK, ember dan gayung untuk 137 KK, perlengkapan sekolah bagi 156 siswa sekolah dasar, pakaian sebanyak 4.775 potong untuk 335 KK, serta paket makanan ringan untuk 100 anak.
Usai penyerahan bantuan, ia meninjau kegiatan Posyandu enam SPM di enam stan. Pada bidang pendidikan, ia mengunjungi mobil perpustakaan keliling. Di bidang kesehatan, ia meninjau layanan cek kesehatan gratis yang menghadirkan dokter spesialis. Pada bidang pekerjaan umum, ia melihat layanan terkait infrastruktur dasar.
Selanjutnya, Tri meninjau stan bidang perumahan rakyat yang menampilkan layanan perumahan dan kawasan permukiman di Aceh Utara. Pada bidang Trantibumlinmas, ia mengunjungi stan pengaduan langsung mengenai keamanan dan ketertiban. Di bidang sosial, ia mengunjungi stan pelayanan bagi lansia.
Sebelum memberikan sambutan, Tri juga mengunjungi Posyandu Intan Permata Gampong Geudeumbak, melakukan prosesi peletakan batu pertama pembangunan fasilitas MCK (mandi, cuci, kakus) umum bantuan Tim Pembina Posyandu Pusat, serta meninjau pasar murah.



