Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan pembekalan kepada 1.600 taruna Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah, pada Senin, 13 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang berintegritas serta komitmen untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Pembekalan Selama Tiga Jam
Teddy hadir bersama delapan rekannya untuk membagikan pengalaman dan wawasan kepada para taruna tingkat I, II, dan III. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung sekitar tiga jam. Hal ini diunggah melalui akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet pada hari yang sama.
"Selama kurang lebih tiga jam, Seskab Teddy menyampaikan pentingnya membangun kepemimpinan yang berintegritas, menjunjung tinggi semangat kebersamaan, serta menguatkan komitmen untuk mengabdi kepada bangsa dan negara," demikian keterangan yang dikutip dari unggahan tersebut.
Mengembangkan Kapasitas Diri
Selain itu, Teddy mengajak para taruna untuk terus mengembangkan kapasitas diri, menjaga disiplin, dan mempersiapkan diri menghadapi tantangan masa depan. Ia menekankan bahwa pembekalan ini menjadi ruang berbagi inspirasi sekaligus memperkuat tekad para taruna untuk menjadi pemimpin berkarakter, adaptif, dan mampu bekerja sama lintas bidang demi Indonesia yang maju.
"Pembekalan ini menjadi ruang berbagi inspirasi sekaligus memperkuat tekad para taruna untuk tumbuh menjadi generasi pemimpin yang berkarakter, adaptif, dan mampu bekerja sama lintas bidang demi mewujudkan Indonesia yang semakin maju," ujar Teddy.
Latar Belakang Teddy Indra Wijaya
Teddy merupakan lulusan Akademi Militer tahun 2011 dan seorang perwira TNI dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Kabinet pada Oktober 2024, ia berpengalaman sebagai Asisten Ajudan Presiden Joko Widodo. Setelah menyelesaikan pendidikan militer di Amerika Serikat, ia diangkat menjadi Ajudan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.
Teddy kini resmi menyandang pangkat Letnan Kolonel setelah sebelumnya Mayor. Kenaikan pangkat ini tercantum dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan oleh TNI.



