Program Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) yang dicanangkan pemerintah menuai kontroversi. Dengan target 500 sekolah pada tahun 2029 dan 37 lokasi tahun ini, program ini dianggap sebagai bentuk kastanisasi pendidikan yang sistematis. Angka-angka tersebut mungkin terlihat gagah dalam presentasi PowerPoint dengan render arsitektur modern, laboratorium berkilau, dan wajah-wajah siswa berseragam baru. Namun, di balik kemilau itu, ada satu hal yang mengganjal lebih dalam dari sekadar pertanyaan anggaran.
Pelanggaran Konstitusi Berlapis
Kritik terhadap program ini tidak hanya menyoroti kebijakan yang keliru, tetapi juga tuduhan pelanggaran konstitusi berlapis. Ironisnya, Indonesia sudah memiliki 288.000 sekolah yang atapnya bocor, gurunya honorer, dan laboratoriumnya fiktif. Namun, yang dibangun justru menara baru berupa sekolah unggulan. Menurut sejumlah pengamat pendidikan, program ini bertentangan dengan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara merata.
Kastanisasi Pendidikan yang Sistematis
Konsep kastanisasi pendidikan merujuk pada penciptaan sekolah-sekolah elite yang hanya dapat diakses oleh segelintir siswa, sementara mayoritas sekolah lainnya terbengkalai. Hal ini dinilai memperkuat kesenjangan sosial dan ekonomi. Seorang pakar pendidikan dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Bambang Suryadi, mengatakan, "Program SNT justru memperparah ketidakmerataan kualitas pendidikan. Alih-alih membangun sekolah baru, pemerintah seharusnya fokus memperbaiki 288.000 sekolah yang ada."
Tidak Ada Riset yang Mendukung
Lebih lanjut, tidak ada satu pun riset internasional bereputasi yang membuktikan bahwa menciptakan sekolah "unggulan" meningkatkan mutu pendidikan nasional. Sebaliknya, berbagai studi menunjukkan bahwa sistem pendidikan yang inklusif dan merata lebih efektif dalam meningkatkan kualitas secara keseluruhan. Program SNT dinilai hanya menguntungkan segelintir pihak, sementara mayoritas siswa di daerah terpencil tetap tertinggal.
Dampak dan Solusi
Jika program ini terus berlanjut tanpa perbaikan menyeluruh, dikhawatirkan kesenjangan pendidikan akan semakin lebar. Pemerintah didesak untuk mengalihkan anggaran pembangunan sekolah baru ke perbaikan infrastruktur sekolah yang rusak, peningkatan kesejahteraan guru honorer, dan penyediaan laboratorium yang nyata. "Kita tidak perlu sekolah baru yang mewah, tetapi sekolah yang layak untuk semua anak Indonesia," tegas Prof. Bambang.



