Satgas Percepat Penyaluran Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana di Sumatera
Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Wilayah Sumatera telah melaporkan perkembangan terkini dalam penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk mendukung pemulihan pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Progres Penyaluran Dana di Tiga Provinsi
Ketua Satgas PRR Pascabencana di Wilayah Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa hingga tanggal 10 Februari 2026, fokus penanganan bencana mencakup pemulihan layanan dasar, pengaktifan kembali kegiatan ekonomi masyarakat, pembangunan hunian sementara (huntara), serta penyaluran DTH. Dalam keterangan tertulis pada Rabu (11/2/2026), Tito menjelaskan bahwa berdasarkan data per 8 Februari, penyaluran DTH telah dilaksanakan secara bertahap dengan rincian sebagai berikut:
- Provinsi Aceh: Dari total 11.685 penerima DTH, sebanyak 5.372 rekening telah dibuat dan 3.929 rekening telah ditransfer.
- Provinsi Sumatera Utara: Dari total 6.700 penerima DTH, sebanyak 4.396 rekening telah dibuat dan 4.152 rekening telah ditransfer.
- Provinsi Sumatera Barat: Dari total 2.004 penerima DTH, sebanyak 1.736 rekening telah dibuat dan 1.685 rekening telah ditransfer.
Dia menekankan bahwa jumlah penerima DTH akan terus ditingkatkan untuk meringankan beban korban bencana di ketiga provinsi tersebut, terutama dengan memasuki bulan Ramadan dalam waktu dekat.
Dukungan Tambahan untuk Pemulihan
Selain DTH, Satgas PRR juga menyediakan skema bantuan lain, termasuk perabotan dan stimulan ekonomi bagi masyarakat yang dianggap layak oleh para bupati dan wali kota. Upaya ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial pascabencana, memastikan bahwa korban mendapatkan dukungan yang komprehensif dalam menghadapi tantangan pasca-bencana alam.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemulihan di wilayah Sumatera dapat berjalan lebih efektif dan efisien, memberikan harapan baru bagi masyarakat yang terdampak.



