Presiden Alokasikan Tambahan Dana TKD Rp10,6 Triliun untuk Tiga Provinsi Sumatera
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) kepada tiga provinsi di wilayah Sumatera yang terdampak bencana. Total alokasi anggaran tersebut mencapai sekitar Rp10,6 triliun, yang diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam acara Penyerahan Santunan Ahli Waris untuk Korban Bencana Hidrometeorologi dan Sosialisasi Penambahan TKD Tahun 2026.
Detail Alokasi Dana untuk Setiap Provinsi
Penambahan TKD ini merupakan realisasi dari usulan Mendagri kepada Presiden dan DPR RI, dengan tujuan mempercepat pemulihan pascabencana. Dalam rapat virtual bersama pemerintah daerah terdampak, Mendagri menjelaskan bahwa dana ini diperuntukkan untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah-daerah yang terkena bencana.
Yang menarik, Presiden memutuskan penambahan tersebut tidak hanya diberikan kepada daerah yang terdampak bencana secara langsung, melainkan kepada seluruh kabupaten/kota dan provinsi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, termasuk yang tidak terdampak. "Beliau memutuskan untuk memberikan semua, baik yang terdampak atau tidak se-provinsi, karena dianggap bencana, bencana provinsi," ujar Mendagri.
Dari total Rp10,6 triliun, alokasi untuk masing-masing daerah adalah sebagai berikut:
- Provinsi Aceh: sekitar Rp1,6 triliun
- Provinsi Sumatera Utara: sekitar Rp6,3 triliun
- Provinsi Sumatera Barat: sekitar Rp2,6 triliun
Penggunaan Dana dan Regulasi Pendukung
Kebijakan ini telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2026, dan Mendagri telah menerbitkan surat edaran untuk mengatur teknis penggunaannya. Presiden meminta agar anggaran tambahan tersebut betul-betul digunakan untuk mempercepat pemulihan bencana.
Bagi daerah yang tidak terdampak bencana, anggaran ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung program mitigasi maupun pencegahan bencana, seperti memperbaiki jembatan atau bendungan yang dianggap rawan terdampak. "Termasuk juga untuk penanganan tata ruang misalnya, pendidikan latihan untuk penanganan bencana. Bahkan saya juga membuat kesempatan bisa digunakan untuk penanganan inflasi," jelas Mendagri.
Langkah ini diharapkan dapat membantu daerah-daerah dalam menangani bencana sesuai kemampuannya, sementara yang tidak mampu tetap ditangani oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera diharapkan berjalan lebih cepat dan efektif.
