Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan kado spesial pada peringatan Hari Buruh tahun ini. Kado tersebut berupa payung hukum pembentukan satuan tugas mitigasi pemutusan hubungan kerja (Satgas PHK) melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026.
Kepres Satgas PHK Diterbitkan
"Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh," ujar Prabowo di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Dengan beleid ini, Prabowo meyakini negara akan menjamin perlindungan dan pembelaan bagi para pekerja ketika menghadapi situasi perusahaan yang hendak melakukan PHK.
"Jangan khawatir, kita akan membela kepentingan buruh. Yang diancam PHK, kita akan membela dan kita akan lindungi," janji kepala negara. "Kalau ada pengusaha yang menyerah, jangan khawatir, negara kita kuat. Negara kita akan mengambil alih, kita akan membela rakyat Indonesia, jangan khawatir," imbuhnya tegas.
Situasi Global dan Optimisme Swasembada
Prabowo mengamini bahwa situasi global saat ini membuat industri lesu dan banyak negara dalam kondisi panik. Namun, ia optimistis Indonesia berbeda dengan negara lain. Dalam waktu dekat, Prabowo optimistis Indonesia bisa melakukan swasembada bahan bakar minyak (BBM).
"Saudara-saudara perhatikan, seluruh dunia dalam keadaan krisis, banyak negara sudah panik. Kita masih aman. Kita swasembada pangan, pangan kita aman. BBM kita masih aman. Berapa tahun lagi kita, tidak lama lagi, kita akan swasembada BBM, swasembada energi, Saudara-saudara," Prabowo memungkasi.
Komitmen pada Program Kampung Nelayan
Prabowo juga memastikan pemerintahannya akan melanjutkan program Kampung Nelayan dengan pembangunan 1.500 unit setiap tahun hingga empat tahun ke depan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya nelayan.
Dengan diterbitkannya Kepres Satgas PHK ini, diharapkan para pekerja di Indonesia dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari ancaman PHK di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.



