Pemprov DKI Jakarta Patuhi Kebijakan WFA Pusat Saat Libur Lebaran 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memastikan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan skema kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) pada periode libur Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya akan selalu menyesuaikan diri dengan keputusan dan arahan dari pemerintah pusat, termasuk dalam hal WFA.
Pelayanan Publik Jadi Prioritas Utama
Meskipun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan WFA selama Lebaran, Pramono memastikan bahwa fleksibilitas ini tidak akan mengganggu kualitas pelayanan masyarakat di lapangan. "Yang tidak boleh terjadi adalah jangan sampai pelayanan di lapangan, karena ini menyambut Idulfitri, orang banyak yang pulang kampung dan sebagainya, itu terganggu," ujarnya.
Ia menekankan bahwa pelayanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertugas di sektor pelayanan publik diminta untuk tetap bersiaga dan siap melayani. "Kebijakan yang telah dibuat, dan saya kebetulan mendengarkan apa yang menjadi keputusan, kami akan mengikuti dan menindaklanjuti," papar Pramono.
Jadwal WFA dan Stimulus Ekonomi dari Pemerintah Pusat
Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menerbitkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel bagi ASN. Skema WFA ini akan diberlakukan pada:
- Dua hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi, yaitu 16 dan 17 Maret 2026.
- Tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri, yaitu 25, 26, dan 27 Maret 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyampaikan bahwa kebijakan WFA ini bertujuan untuk mengisi hari-hari yang bolong menjelang Lebaran. "Kami juga akan berikan work from anywhere. Supaya yang bolong-bolong mendekati nanti Hari Raya Lebaran itu bisa diisi oleh work from anywhere," ungkapnya.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan stimulus ekonomi jumbo sebesar Rp 12,83 triliun untuk memacu pertumbuhan pada Kuartal I-2026. Stimulus ini mencakup:
- Diskon transportasi, termasuk tiket kereta api 30%, tiket pesawat domestik kelas ekonomi 16-18%, angkutan laut 30%, dan potongan tarif jalan tol hingga 20%.
- Bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram selama dua bulan dan distribusi Minyakita untuk periode yang sama, dengan total anggaran sekitar Rp 12 triliun.
Dukungan untuk Mobilitas Mudik Lebaran
Pemerintah juga memberikan stimulus khusus untuk perjalanan mudik Lebaran, dengan diskon tiket kereta api sebesar 30% dan tiket pesawat sebesar 17-18%. Airlangga menjelaskan bahwa hal ini diharapkan dapat membantu perencanaan libur masyarakat dengan lebih baik. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme diskon akan diumumkan melalui kanal resmi masing-masing operator transportasi.
Dengan kebijakan WFA dan stimulus ekonomi ini, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menjaga kelancaran pelayanan publik sambil mendukung mobilitas dan daya beli masyarakat selama musim Lebaran 2026.



