MenPAN-RB Apresiasi Penerapan Pemerintahan Kolaboratif di Jawa Tengah
Semarang - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang secara konsisten menekankan penerapan collaborative government atau pemerintahan kolaboratif dalam menggerakkan roda pemerintahan di provinsi tersebut. Apresiasi ini disampaikan Rini dalam Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Pemerintah Daerah yang digelar di Hotel Gumaya, Kota Semarang, pada Rabu (29/10/2025).
Kolaborasi sebagai Kunci Reformasi Birokrasi
"Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Gubernur Ahmad Luthfi. Collaborative government menjadi elemen penting dalam reformasi birokrasi dan mendorong program-program prioritas," tegas Rini dalam keterangan resminya. Ia menekankan bahwa penyederhanaan birokrasi tidak hanya sekadar perampingan struktur organisasi, melainkan merupakan transformasi menyeluruh dalam pelayanan publik yang bertujuan menghadirkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat.
Oleh karena itu, Rini mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau unit organisasi di lingkungan pemerintah daerah untuk saling berkolaborasi secara aktif. "Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan, termasuk di antaranya bagaimana pentingnya collaborative government, supaya para OPD di semua kabupaten dan kota di Jawa Tengah bisa saling bekerja sama," ujarnya. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat implementasi berbagai program prioritas yang telah ditetapkan.
Pencapaian Penyederhanaan Birokrasi di Tingkat Nasional
Rini mengungkapkan kemajuan signifikan dalam upaya penyederhanaan birokrasi secara nasional. Untuk penyederhanaan struktur organisasi, saat ini telah tercapai di 38 pemerintah provinsi, 318 pemerintah kabupaten, dan 82 pemerintah kota. Sementara itu, penyesuaian sistem kerja telah dilaksanakan di 32 pemerintah provinsi, 329 pemerintah kabupaten, dan 85 pemerintah kota.
"Jawa Tengah termasuk provinsi yang sudah mendapat nilai di atas 90. Dari survei yang dilakukan, 53% responden mengaku merasakan dampak positif dari penyederhanaan birokrasi ini," jelas Rini. Angka ini menunjukkan bahwa upaya reformasi birokrasi mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Transformasi Kelembagaan di Jawa Tengah
Di kesempatan yang sama, Gubernur Ahmad Luthfi memaparkan hasil penataan kelembagaan di Jawa Tengah untuk tahun 2025. Beberapa pencapaian penting meliputi:
- Pengurangan jumlah OPD dari 35 menjadi 34 organisasi
- Pengurangan cabang dinas sebanyak 3 lembaga
- Pengurangan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari 153 menjadi 139 unit
"Ada beberapa OPD yang kita gabungkan, ada juga yang kita tambahkan tanpa bertentangan dengan nomenklatur di tingkat kementerian. Mengecilkan fungsi saja tidak cukup, tetapi yang paling utama adalah bagaimana hal tersebut menjadi manfaat nyata bagi masyarakat. Ini yang akan kita tindaklanjuti sebagai pembelajaran di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota," papar Luthfi.
Implementasi Nyata Pemerintahan Kolaboratif
Luthfi menekankan bahwa aspek yang tidak kalah penting adalah penerapan collaborative government secara konsisten. Menurutnya, setiap program pemerintah tidak boleh hanya dikerjakan oleh satu OPD saja, melainkan harus melibatkan semua OPD terkait. Selain itu, perlu juga menggandeng partisipasi dari instansi vertikal lainnya, pihak swasta, serta masyarakat secara aktif.
Sebagai contoh konkret, Luthfi menyebut program pengentasan kemiskinan yang tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial semata. "Program ini juga melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan OPD lainnya yang turun langsung mengerjakan sesuai dengan kewenangan dan kapasitas masing-masing," jelasnya. Pendekatan kolaboratif seperti ini diyakini dapat menciptakan sinergi yang lebih kuat dan solusi yang lebih komprehensif bagi permasalahan masyarakat.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah pusat dan daerah, penerapan collaborative government di Jawa Tengah diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara signifikan.