Indonesia dan Negara Muslim Kecam Israel Perluas Kendali di Tepi Barat
Indonesia dan Negara Muslim Kecam Israel Perluas Kendali

Indonesia dan Negara Muslim Kecam Israel Perluas Kendali di Tepi Barat

Kabinet keamanan Israel telah menyetujui serangkaian langkah untuk memperluas kendali di Tepi Barat, sebuah keputusan yang langsung menuai kecaman keras dari Indonesia dan sejumlah negara muslim lainnya. Tindakan ini dinilai membuka jalan bagi perluasan permukiman lebih lanjut di wilayah yang diduduki tersebut.

Pernyataan Bersama Menlu Negara Muslim

Dalam keterangan bersama yang dikutip Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui akun X resminya pada Selasa (10/2/2026), Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Qatar mengutuk keras keputusan dan tindakan ilegal Israel. Mereka menegaskan bahwa langkah ini bertujuan memaksakan kedaulatan Israel yang melanggar hukum, memperkuat aktivitas pemukiman, dan memberlakukan realitas hukum dan administratif baru di Tepi Barat yang diduduki.

"Tindakan ini mempercepat upaya aneksasi ilegal dan pengusiran rakyat Palestina," tegas pernyataan tersebut. Para Menlu menekankan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki, dan justru tindakan ini dapat memicu kekerasan dan konflik di kawasan.

Pelanggaran Hukum Internasional dan Ancaman Perdamaian

Lebih lanjut, para Menlu menyatakan penolakan mutlak terhadap tindakan Israel, yang mereka sebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Tindakan ini dinilai merusak solusi dua negara dan upaya perdamaian antara Palestina dan Israel.

"Tindakan tersebut merupakan serangan terhadap hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk mewujudkan negara merdeka dan berdaulat di garis 4 Juni 1967, dengan Yerusalem yang diduduki sebagai ibu kotanya," kata para Menlu. Mereka juga menegaskan bahwa tindakan ilegal di Tepi Barat batal demi hukum dan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB, khususnya Resolusi 2334, serta pendapat penasihat Mahkamah Internasional tahun 2024.

Seruan kepada Komunitas Internasional

Para Menlu negara muslim tersebut menyerukan kepada komunitas internasional untuk memenuhi tanggung jawab hukum dan moral dalam memaksa Israel menghentikan eskalasi berbahaya di Tepi Barat. Mereka mendorong pemenuhan hak-hak sah rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara, berdasarkan solusi dua negara sesuai dengan resolusi legitimasi internasional dan Inisiatif Perdamaian Arab.

"Ini tetap menjadi satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang adil dan komprehensif yang menjamin keamanan dan stabilitas di kawasan," imbuh pernyataan bersama itu.

Langkah Israel Tingkatkan Kendali

Kabinet keamanan Israel menyetujui langkah-langkah untuk meningkatkan kendali atas Tepi Barat yang diduduki, yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz dalam pernyataan gabungan pada Minggu (8/2) waktu setempat. Wilayah ini, diduduki Israel sejak 1967, dianggap sebagai bagian terbesar dari negara Palestina masa depan, namun dipandang oleh banyak kalangan sayap kanan religius sebagai tanah Israel.

"Kabinet keamanan hari ini menyetujui serangkaian keputusan... yang secara fundamental mengubah realitas hukum dan sipil di Yudea dan Samaria," demikian pernyataan gabungan yang menggunakan nama alkitabiah untuk Tepi Barat. Langkah ini membuka jalan bagi perluasan permukiman lebih lanjut, memperburuk ketegangan di kawasan yang sudah rentan konflik.