Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menyatakan bahwa kasus perundungan atau bullying masih marak terjadi di lingkungan sekolah di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah forum diskusi pendidikan yang digelar di Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Data dan Fakta Perundungan
Menurut data yang dihimpun Kementerian Pendidikan, Dasar, dan Menengah, angka perundungan di sekolah belum menunjukkan penurunan signifikan. Bahkan, beberapa kasus justru melibatkan kekerasan fisik dan psikis yang berdampak serius pada korban. Mendikdasmen menekankan bahwa perundungan bukan sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk kekerasan yang harus ditangani secara serius.
Penyebab Perundungan
Beberapa faktor penyebab perundungan antara lain kurangnya pengawasan dari guru dan orang tua, pengaruh lingkungan sosial, serta rendahnya empati di kalangan siswa. Selain itu, keberadaan media sosial juga memperluas ruang terjadinya perundungan siber atau cyberbullying.
Langkah Penanganan
Mendikdasmen mengimbau seluruh sekolah untuk membentuk tim anti-perundungan yang terdiri dari guru, siswa, dan orang tua. Sekolah juga diminta untuk menyediakan layanan konseling dan pelaporan yang aman bagi korban. Sosialisasi tentang dampak perundungan harus ditingkatkan, baik melalui kurikulum maupun kegiatan ekstrakurikuler.
Kementerian juga akan memperkuat peraturan dan sanksi tegas bagi pelaku perundungan. Kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan dioptimalkan untuk menangani kasus-kasus yang membutuhkan intervensi lintas sektor.
Harapan ke Depan
Mendikdasmen berharap dengan adanya langkah konkret ini, budaya perundungan di sekolah dapat diminimalisir. Ia mengajak semua pihak, termasuk masyarakat, untuk berperan aktif menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa. Pendidikan karakter dan penguatan nilai-nilai toleransi harus terus digalakkan sejak dini.



