Mahfud MD Tanggapi Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung Puncaki Berita Populer
Mahfud MD Tanggapi Pelimpahan Kasus Eks Jampidsus ke Kejagung

Mahfud MD memberikan tanggapan terkait pelimpahan kasus eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dari Kepolisian RI ke Kejaksaan Agung. Pernyataan ini menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Tren Kompas.com pada periode Selasa (14/7/2026) hingga Rabu (15/7/2026) pagi.

Tanggapan Mahfud MD soal Pelimpahan Kasus

Menurut Mahfud MD, pelimpahan kasus tersebut merupakan langkah yang sesuai dengan prosedur hukum. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara Polri dan Kejagung dalam menangani perkara pidana khusus. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Indonesia Nomor Satu Cadangan Nikel

Berita terpopuler kedua adalah daftar negara dengan cadangan mineral terbesar di dunia. Indonesia tercatat sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar, mengungguli negara-negara lain. Data ini bersumber dari laporan lembaga survei mineral global yang dirilis pada Juli 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Cadangan nikel Indonesia diperkirakan mencapai 21 juta ton, menjadikannya pemasok utama bahan baku baterai kendaraan listrik. Posisi ini memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasok energi global.

AS Pulangkan Dua Arca Buddha Kuno Milik Indonesia

Berita populer ketiga adalah pemulangan dua arca Buddha kuno oleh Amerika Serikat kepada Indonesia. Arca-arca tersebut berasal dari abad ke-8 dan diperkirakan diambil secara ilegal dari Candi Borobudur. Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan otoritas AS.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyambut baik pemulangan ini sebagai upaya melestarikan warisan budaya bangsa. Arca-arca tersebut akan dipamerkan di Museum Nasional Jakarta.

Kartu Identitas Anak: Dua Jenis dan Cara Membuat

Selain itu, artikel tentang Kartu Identitas Anak (KIA) juga masuk dalam daftar populer. KIA terdiri dari dua jenis, yaitu KIA untuk anak usia 0-5 tahun dan usia 5-17 tahun. Perbedaan utama terletak pada masa berlaku dan foto. Cara pembuatannya dapat dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat dengan membawa akta kelahiran dan KK.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga