Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, secara resmi meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini bukan sekadar agenda kelembagaan, melainkan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pencegahan Keberangkatan Ilegal
Dalam periode Januari hingga April 2026, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berhasil mencegah keberangkatan ilegal sebanyak 1.353 calon PMI. Selain itu, kementerian juga melakukan penurunan konten terhadap 4.213 konten digital berbahaya yang terkait dengan penempatan ilegal serta menangani 1.173 aduan dari PMI di berbagai negara.
Mukhtarudin menyatakan, "Kondisi ini menegaskan bahwa negara harus hadir bukan hanya melalui kebijakan dan regulasi di atas kertas, tetapi juga hadir langsung di ruang-ruang kehidupan masyarakat. Karena itulah, pada hari ini, kita bersama-sama mencanangkan Gerakan Nasional Migran Aman, sebuah gerakan bersama untuk memperkuat pelindungan bagi pekerja migran Indonesia."
Lima Strategi Utama
Dalam pelaksanaannya, KP2MI mendorong lima strategi utama yang meliputi:
- Penyebaran informasi secara masif
- Mitigasi risiko dan deteksi dini
- Kolaborasi lintas sektor
- Percepatan edukasi di tingkat akar rumput
- Mobilisasi purna pekerja migran sebagai agen perubahan
Mukhtarudin menjelaskan bahwa sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar kementerian meningkatkan kualitas perlindungan pekerja migran sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke Indonesia. Pemerintah juga diminta untuk mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia yang terampil dan berkualitas tinggi.
PMI sebagai Pejuang Ekonomi
Mukhtarudin menegaskan bahwa PMI bukan sekadar angka dalam laporan statistik nasional. Menurutnya, para PMI adalah pejuang ekonomi keluarga yang rela meninggalkan kampung halaman demi kehidupan yang lebih sejahtera.
"Para pekerja migran merupakan bagian dari bangsa yang harus dijaga keselamatan dan martabatnya. Karena itu, seluruh pihak dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan perlindungan terhadap mereka berjalan maksimal," terangnya.
Remitansi Capai Rp288 Triliun
Ia juga mengungkapkan bahwa remitansi PMI pada tahun 2025 mencapai Rp288 triliun berdasarkan data Bank Indonesia. Dana tersebut menjadi penggerak roda ekonomi, mulai dari keluarga hingga desa-desa di berbagai daerah.
"Berdasarkan data statistik ekonomi dan keuangan Indonesia Bank Indonesia, remitansi yang dihasilkan pekerja migran Indonesia tahun 2025 mencapai angka 288 triliun. Dari tangan-tangan mereka, roda ekonomi berputar, desa-desa bergerak, dan bangsa ini memperoleh kekuatan," ujarnya.
Ia mengatakan dampak remitansi semakin besar ketika dikelola secara produktif dan berkelanjutan. Remitansi tidak hanya membantu kebutuhan keluarga, tetapi juga membuka peluang usaha dan melahirkan kisah sukses baru.
Ajakan Kolaborasi
Melalui Gerakan Nasional Migran Aman, Mukhtarudin mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, media, hingga komunitas desa untuk terlibat aktif dalam pelindungan PMI.
"Mari kita bergerak bersama menyuarakan kebersamaan dan menghadirkan pelindungan nyata bagi seluruh pekerja migran Indonesia. Jadikan gerakan ini hidup di tengah keluarga, tumbuh di desa-desa, dan memuat dalam lapisan masyarakat," ungkapnya.



