Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI menggelar lelang besar-besaran bertajuk BPA Fair 2026. Dari ratusan aset yang dipamerkan, motor gede (moge) Harley Davidson milik terpidana kasus TPPU, Rajo Emirsyah, menjadi barang yang paling diminati peserta lelang.
Antusiasme Tinggi terhadap Harley-Davidson Biru
Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, menyebut bahwa moge berwarna biru tersebut menarik antusiasme tinggi dari masyarakat. Motor tersebut merupakan aset sita eksekusi dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama Rajo Emirsyah.
"Barang yang paling banyak diminati saya lihat sampai saat ini Harley Davidson. Yang warna biru ini untuk sementara ini data di kami yang masuk itu yang paling banyak diminati masyarakat. Ini perkara TPPU," kata Kuntadi kepada wartawan di acara pembukaan BPA Fair 2026 di Jakarta Selatan, Minggu (17/5/2026).
Detail Lelang Harley-Davidson
Dalam informasi lelang BPA Fair, Harley Davidson Road Glide warna Blue Shark beserta kunci kontak itu dilelang dengan harga Rp 87.445.700. Adapun uang jaminan yang harus disetorkan peserta lelang sebesar Rp 10 juta. Masa lelang kendaraan tersebut dimulai sejak 7 Mei 2026 dan akan berakhir pada 19 Mei 2026. Sementara batas akhir penyetoran uang jaminan jatuh pada hari ini, Senin 18 Mei 2026.
Kuntadi menjelaskan, nilai penawaran untuk motor mewah tersebut terus naik. Dia berharap moge tersebut bisa terjual dengan harga maksimal. "Nilai penawarannya pun dari masyarakat sudah banyak mengalami peningkatan dan syukur alhamdulillah artinya kami yakin barang ini akan terjual dengan harga yang sepantasnya," ujarnya.
BPA Fair 2026: 308 Aset Dilelang
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung resmi membuka gelaran BPA Fair 2026 hari ini. Dalam kegiatan ini, Kejagung melelang sebanyak 308 aset rampasan negara. "Dalam gelaran BPA Fair ini ada 308 aset dalam 245 lot yang akan kita jual lelang secara terbuka dan akuntabel," kata Kuntadi.
Aset barang rampasan yang dilelang mulai dari mobil mewah, motor mewah, tas mewah, perhiasan, emas hingga barang koleksi seperti lukisan maupun patung. Dia menyebut gelaran ini merupakan terobosan baru pemulihan aset di Indonesia. Langkah ini diambil untuk menjawab keraguan masyarakat terkait transparansi pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara.
Transparansi dan Integritas Lelang
"Ini merupakan tonggak baru, sejarah baru, di mana jajaran BPA melalui BPA Fair ini menyatakan diri untuk bertransformasi, untuk merubah cara kerja, untuk merubah cara bertindak," jelas Kuntadi. Kuntadi mengakui selama ini masih banyak pertanyaan mengenai aset-aset hasil kejahatan bermuara. Karena itu, pihaknya ingin memutus ketidaktahuan publik melalui BPA Fair.
"Banyak hal yang menjadi pertanyaan masyarakat, ke mana perginya barang sitaan yang sudah menjadi barang rampasan negara. Melalui ajang ini, kami membuka seluas-luasnya informasi kepada masyarakat, membuka mekanisme dan pola pelelangan yang diselenggarakan," tuturnya.
Keberhasilan Pra-Lelang
Dia menyebut sejak tahapan pre-event BPA Fair pada 22 April 2026 hingga saat ini, terdapat beberapa aset yang telah berhasil dijual melalui mekanisme lelang. Salah satunya tanah di Kabupaten Tangerang dengan harga limit yang ditawarkan Rp 6,8 miliar. "Alhamdulillah dengan mekanisme yang lebih terbuka, lebih transparan, dan publikasi yang masif, maka tanah tersebut bisa kita jual di harga Rp 32 miliar atau 460 persen dari nilai limit," ungkap Kuntadi. "Tanah tersebut bisa kita jual 460 persen dari nilai limit. Ini tentunya merupakan capaian yang sangat bagus," lanjut dia.
Hingga pembukaan acara, tercatat sebanyak 104.200 orang telah mengunjungi situs resmi BPA Fair. Tak hanya itu, sebanyak 400 peserta lelang telah menyetorkan uang jaminan dengan nilai total mencapai Rp 12,7 miliar. "Sebanyak kurang lebih 100 orang yang telah membuka akun lelang untuk mengikuti BPA Fair. Dan yang paling menggembirakan adalah sebanyak 400 peserta lelang telah menyetor uang jaminan lelang BPA Fair 2026 dengan nilai sebesar Rp 12,7 miliar rupiah," tuturnya. "Angka-angka ini adalah bukti bahwa antusias dan kepercayaan publik terhadap proses lelang yang transparan dan akuntabel dapat terus kita tingkatkan," jelas Kuntadi.
Penegakan Keadilan melalui Pemulihan Aset
Kuntadi memastikan bahwa integritas tetap menjadi fondasi utama dalam setiap tahapan lelang. Dia menegaskan bahwa seluruh proses diawasi secara ketat guna memastikan tidak ada kompromi dalam pemulihan aset negara. "Pemulihan aset adalah penyempurna penegakan keadilan. Artinya, penegakan hukum itu harus mampu memulihkan kerugian yang diderita oleh para korbannya," pungkasnya.
Proses lelang BPA Fair 2026 masih akan berlangsung sejak 18-21 Mei 2026. Masyarakat dapat memantau proses lelang secara transparan melalui website https://bpafair.com/catalog atau datang langsung ke Kantor BPA Kejaksaan RI JL. Kebagusan Raya No.36, RT. 1/RW.7, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.



