Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menegaskan bahwa pembahasan mengenai reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri di Jawa Barat akan terus berlanjut. Pernyataan ini disampaikan menanggapi penolakan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono terhadap wacana tersebut.
Pembahasan Berlanjut di Pansus Ranperda Pendidikan
Yomanius menjelaskan bahwa pembahasan reaktivasi SPP merupakan bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pansus Ranperda Pendidikan akan terus melanjutkan pembahasan meskipun muncul pro dan kontra. "Jalan terus. Ini kan masih panjang. Tapi harus dibahas dari sekarang," tegas politikus Golkar itu pada Jumat (17/7/2026).
Menurut Yomanius, penolakan dari Gubernur Dedi Mulyadi justru menunjukkan perlunya kajian yang lebih komprehensif. Ia menafsirkan bahwa penolakan tersebut didasari oleh belum adanya kajian mendalam. "Enggak masalah. Penolakan itu kan pandangan, sikap. Nah kalau saya sih menangkap Pak Gubernur itu menolak karena belum ada kajian. Kan itu sambungan Pak Gubernur bilang bahwa perlu ada kajian yang mendalam," ujarnya.
Kajian Jadi Kunci Keputusan Akhir
Yomanius optimistis jika kajian yang dilakukan nantinya menunjukkan hasil positif dan memiliki dasar yang kuat, semua pihak akan memiliki bahan pertimbangan yang lebih utuh. "Jadi saya pribadi menafsirkan penolakan itu dilakukan karena belum ada kajian. Kalau sudah ada kajian yang kajiannya positif dan itu masuk akal, saya nggak yakin Pak Gubernur akan sekeras gitu," katanya.
Hasil kajian mengenai pembiayaan pendidikan, termasuk opsi reaktivasi SPP, akan menjadi bagian dari pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat. "Iya itu kan bagian dari pembahasan di Perda. Jadi nanti kita lihat aja di Perdanya gimana," jelas Yomanius.
Gubernur Dedi Mulyadi Tolak Wacana SPP
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa belum saatnya sekolah kembali memungut SPP. Ia menganjurkan agar sekolah lebih dulu mampu mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara optimal. "Kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau Gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, Gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," kata Dedi pada Rabu (15/7/2026).
Menurut Dedi, kebutuhan operasional sekolah seharusnya ditopang oleh dana BOS terlebih dahulu. "Tapi operasional sekolah itu dipenuhi dulu oleh BOS, jangan dulu membuka SPP. Saya menghormati usulan itu, tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik gitu loh. Nanti polemik lagi," tegas politikus Gerindra itu.
Wakil Ketua DPRD Jabar Kritisi Data Desil
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, juga menolak wacana tersebut. Ia menegaskan bahwa kewajiban pemerintah adalah menjamin pendidikan gratis melalui anggaran pendidikan, bukan dengan membebankan biaya kepada masyarakat. "Kalau masih ada kekurangan fasilitas di sekolah-sekolah negeri, itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara untuk memenuhinya, bukan dengan membebankan kembali SPP kepada masyarakat," ujar politikus PDIP itu.
Ono juga mengkritisi skema reaktivasi SPP yang hanya berlaku bagi siswa dari keluarga desil 6 hingga desil 10. Menurutnya, data kesejahteraan yang digunakan pemerintah masih menyisakan banyak persoalan. Banyak masyarakat yang secara ekonomi tidak mampu tetapi justru masuk dalam desil lebih tinggi, sehingga tidak menerima bantuan sosial atau mengalami penonaktifan BPJS Kesehatan. "Artinya, belum ada jaminan bahwa masyarakat yang masuk desil 6 sampai 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi untuk membayar SPP. Data yang ada masih menyisakan banyak persoalan," tegasnya.
Keputusan Akhir di Tangan Fraksi DPRD
Yomanius menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai apakah ketentuan SPP akan dimasukkan ke dalam Perda atau tidak sepenuhnya bergantung pada hasil pembahasan dan sikap fraksi-fraksi di DPRD Jawa Barat. Saat ini, pansus masih membahas substansi pasal demi pasal. Proses pembahasan di tingkat pansus tetap berjalan sesuai mekanisme meskipun muncul pro dan kontra di ruang publik.



