Kedai Bakso di Jakut Dituduh Serobot Trotoar, Satpol PP Klarifikasi Status Lahan
Kedai Bakso Jakut Dituduh Serobot Trotoar, Ini Kata Satpol PP

Kedai Bakso di Jakut Dituduh Serobot Trotoar, Satpol PP Klarifikasi Status Lahan

Kedai bakso di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, menjadi sorotan publik setelah beredar di media sosial dengan tuduhan menyerobot trotoar. Insiden ini memicu perdebatan mengenai penggunaan ruang publik dan kepatuhan terhadap peraturan.

Pemeriksaan Lokasi oleh Satpol PP

Satpol PP Kecamatan Cilincing telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi kedai bakso tersebut. Kasatpol PP Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah menerima laporan dari warga setempat. "Saya monitor itu dan memang saya ke lokasi. Menurut saya juga seperti itu pelanggaran kalau di trotoar, tapi di situ bukan trotoar. Di situ belum ada trotoar," kata Roslely dalam konfirmasinya pada Rabu (12/2/2026).

Roslely menegaskan bahwa area yang digunakan oleh pedagang bakso bukanlah trotoar, melainkan halaman sekaligus lokasi parkir milik masjid setempat. Status lahan tersebut masih menjadi bagian dari aset masjid, sehingga tidak termasuk dalam kategori pelanggaran penyerobotan trotoar.

Izin dari Pengurus Masjid

Menurut keterangan Roslely, pedagang bakso tersebut berjualan di lokasi itu atas seizin pengurus masjid. "Dia berjualan di situ atas seizin masjid. Soal nyewa atau tidak, saya enggak tahu detailnya, tapi diizinkan sama masjid," ujarnya. Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas perdagangan tersebut memiliki dasar legal dari pemilik lahan.

Satpol PP tidak memiliki informasi rinci mengenai skema sewa antara pengurus masjid dan kedai bakso. Namun, pihaknya menekankan bahwa tanpa adanya pelanggaran aturan yang jelas, mereka tidak dapat serta-merta melakukan penertiban. "Kalau kita asal gerebek, nanti dibilang melanggar hak dan lain-lain. Kalau memang itu satu kesalahan, pasti kita tindak," tambah Roslely.

Isu Parkir Liar dan Tindakan Lainnya

Satpol PP juga mendalami kabar mengenai praktik parkir liar di sekitar kedai bakso. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada parkir liar rutin di lokasi tersebut. Area parkir digunakan terutama untuk jemaah masjid dan tidak dipungut biaya tetap. "Tidak ada parkir liar. Itu parkir jemaah. Kalau pun ada orang dikasih uang, itu tidak setiap saat dan bukan setiap hari," jelas Roslely.

Secara visual, posisi lapak memang terlihat berada di tepi jalan, namun setelah dicek, bangunan tersebut berada di bibir saluran dan masih masuk dalam area lahan masjid. Ini memperkuat klaim bahwa tidak terjadi penyerobotan trotoar atau saluran umum.

Pembinaan dan Himbauan Publik

Satpol PP Cilincing juga menindaklanjuti kabar viral di media sosial mengenai tindakan tidak menyenangkan terhadap seorang lansia di dekat kedai bakso di Jalan Tipar Cakung. Petugas mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi dan pembinaan guna memastikan ketertiban umum serta menjunjung tinggi etika di ruang publik.

Melalui akun Instagram @satpolpp_cilincing, pihaknya menghimbau kepada pelaku usaha untuk mengedepankan sikap santun. "Kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk tetap mengedepankan sikap santun kepada siapa pun. Dan untuk pengendara motor diimbau untuk tidak memberikan uang parkir di lokasi yang tidak resmi," tulis Satpol PP dalam pernyataannya.

Insiden ini menyoroti pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan informasi di media sosial, serta peran aktif Satpol PP dalam menangani laporan masyarakat dengan pendekatan yang proporsional dan berlandaskan hukum.