Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Cilandak, Jakarta Selatan
Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Jaksel

Pejalan Kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta di Cilandak, Jakarta Selatan

Seorang pria pejalan kaki berinisial S, berusia 27 tahun, tewas dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Transjakarta di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Korban meninggal dunia di tempat kejadian setelah terlindas ban belakang bus tersebut di halte Taman DDN, Jalan Margasatwa Raya.

Kronologi Kejadian Menurut Polisi

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada siang hari, tepatnya pukul 14.20 WIB. Menurut keterangan Ojo, korban saat itu sedang berjalan kaki di sekitar lokasi.

Bus Transjakarta dengan nomor polisi NRKB B-7756-TGC, yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial SH, sedang melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Margasatwa Raya. Saat tiba di halte Taman DDN, diduga roda belakang kendaraan tersebut melindas pejalan kaki yang berinisial S.

"Akibat dari laka lantas tersebut, seorang pejalan kaki saudara S mengalami luka dan meninggal dunia di TKP," ujar Ojo Ruslani dalam keterangan resminya kepada wartawan pada Kamis, 12 Februari 2026.

Penanganan Korban dan Investigasi

Setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Ojo menambahkan bahwa pihak rumah sakit dimintakan visum et repertum guna mendukung proses penyelidikan.

Kasus ini kini ditangani oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, yang akan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. Insiden ini menyoroti kembali pentingnya keselamatan bagi pejalan kaki dan pengendara di jalan raya, terutama di area ramai seperti halte bus.

Kejadian di Cilandak ini menjadi pengingat akan risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi kapan saja, menuntut kewaspadaan ekstra dari semua pihak yang terlibat dalam aktivitas transportasi sehari-hari.