Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi VI DPR menerima perwakilan Serikat Karyawan Telkom Indonesia (Sekar Telkom) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 23 Juli 2026. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian dialog sebelumnya, termasuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat koordinasi antara Sekar Telkom, Komisi VI DPR RI, Danantara, dan Direksi Telkom. Fokus pembahasan adalah solusi yang tetap memperhatikan hak-hak pekerja di tengah transformasi perusahaan.
Kesepakatan Tripartit: Tidak Ada PHK
Melalui proses dialog tersebut, disepakati bahwa proses streamlining atau perampingan Telkom Group tidak akan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Seluruh karyawan, di mana pun ditugaskan, tetap berstatus sebagai karyawan Telkom Group dan memperoleh insentif serta manfaat yang sama. Sebagian karyawan akan ditempatkan pada unit usaha baru bernama Telkom Enterprise dengan jaminan tidak ada PHK meskipun unit tersebut tidak berkembang sesuai rencana. Selain itu, hak-hak karyawan pada anak perusahaan yang saat ini tidak lagi beroperasi, termasuk PT PINS Indonesia, tetap dilindungi melalui jaminan kelangsungan gaji dari Telkom dan Danantara.
Peran DPR dalam Fasilitasi Dialog
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade menjelaskan bahwa fasilitasi tersebut dilakukan menindaklanjuti arahan pimpinan DPR agar pengaduan Sekar Telkom dapat diselesaikan lewat dialog antarpihak. "Kami diminta oleh pimpinan DPR, Pak Dasco, untuk menyelesaikan pengaduan dari teman-teman Sekar Telkom. Alhamdulillah, setelah berproses selama beberapa pekan, seluruh persoalan sudah bisa kita selesaikan bersama," ujar Andre dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).
Komitmen Pengawasan Pelaksanaan
Ketua Komisi VI DPR Anggia Ermarini menegaskan bahwa Komisi VI akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut secara bertahap. "Kami akan memastikan prosesnya berjalan mulus tanpa merugikan pekerja maupun proses transformasi Telkom Group ke depan," ujarnya. DPR berkomitmen untuk memastikan kebijakan streamlining tetap memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mendukung transformasi perusahaan menuju strategic holding digital yang lebih kuat dan berdaya saing.
Apresiasi dari Serikat Karyawan
Ketua Umum Sekar Telkom Nasri menyampaikan terima kasih atas fasilitasi dialog yang diberikan pimpinan DPR RI dan Komisi VI. Menurutnya, kepastian status sebagai karyawan BUMN menjadi aspirasi utama yang selama ini diperjuangkan pekerja Telkom dan anak-anak perusahaannya, termasuk PINS. "Pada intinya, kami sebagai karyawan ingin mendapatkan kepastian atas status kami sebagai karyawan BUMN. Alhamdulillah, hari ini sudah ada beberapa solusi, dan ke depan tahapan pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut secara bertahap bersama BUMN dan Danantara," kata Nasri. Nasri juga mengapresiasi Dasco serta pimpinan Komisi VI, Anggia Ermarini dan Andre Rosiade, atas komitmen mengawal setiap tahapan pelaksanaan kesepakatan hingga tuntas.



