DKI Jakarta Tutup Permanen Titik Sampah Sementara di TPU Tanah Kusir
Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta secara resmi menutup secara permanen titik sampah sementara atau emplacement yang berlokasi di kali Pesanggrahan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Penutupan ini dilakukan pada hari Jumat, 27 Maret 2026, menandai akhir dari operasional fasilitas yang telah berjalan sejak tahun 2014.
Komitmen Menjaga Kelestarian Lingkungan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk menjaga kelestarian lingkungan. "Per hari ini, kami menutup emplacement di TPU Tanah Kusir, dan semoga ini menjadi komitmen kami untuk tetap menjaga lingkungan," ujar Asep saat ditemui di lokasi.
Asep juga menyampaikan permintaan maaf terkait postingan viral di media sosial yang menunjukkan truk sampah (minidump) diduga membuang sampah ke sungai. Dia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas masukan yang telah diberikan, yang dijadikan pembelajaran untuk meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta.
Fungsi dan Operasional Emplacement
Emplacement di TPU Tanah Kusir berfungsi sebagai tempat penampungan sementara sampah yang berasal dari badan air, bukan dari warga. Fasilitas ini menampung sampah dari kawasan Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama. Dalam operasionalnya, terdapat sekitar enam unit minidump yang dikerahkan, dengan sampah dipindahkan menggunakan ekskavator.
Setelah penutupan, sampah yang sebelumnya ditampung di emplacement akan diangkut menggunakan minidump ke TB Simatupang atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk pemrosesan akhir. Proses pemindahan melibatkan petugas siaga, enam truk sampah, dan satu ekskavator, dengan berat sampah mencapai kurang lebih enam ton di area berukuran 12 meter kubik.
Penjelasan atas Video Viral
Dinas LH DKI memastikan bahwa tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial Threads. Meskipun lokasi emplacement dekat dengan sungai, proses pemindahan sampah dilakukan di area yang telah ditentukan dan tidak bersentuhan dengan badan air.
Video viral tersebut kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi keliru seolah-olah sampah dibuang ke sungai. Penutupan permanen ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan sampah di Jakarta.
Dengan langkah ini, DKI Jakarta berupaya memperbaiki sistem persampahan dan mengurangi dampak lingkungan, sekaligus merespons masukan dari warga untuk pembangunan yang lebih berkelanjutan.



