18 Calon Haji Ilegal dari Jawa Timur Digagalkan Imigrasi Surabaya
18 Calon Haji Ilegal dari Jatim Digagalkan

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Jawa Timur, berhasil menggagalkan keberangkatan 18 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara ilegal atau nonprosedural. Penggagalan ini merupakan hasil pengawasan selama periode 1 hingga 8 Mei 2026.

Rincian Calon Haji Ilegal

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, mengungkapkan bahwa dari 18 calon jemaah haji ilegal tersebut, terdiri dari 8 laki-laki dan 10 perempuan. Mereka berasal dari sejumlah daerah, antara lain Bangkalan, Sampang, Banjarmasin, Kuala Kapuas, Semarang, Gunungkidul, dan Bone.

Modus Operandi

Para calon jemaah haji ilegal ini diketahui mencoba berangkat melalui rute Surabaya-Kuala Lumpur sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi. Mereka menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, seperti berpura-pura berwisata ke Malaysia atau mengaku kembali bekerja di Arab Saudi dengan menggunakan iqomah dan visa kerja. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan indikasi kuat bahwa tujuan sebenarnya adalah melaksanakan ibadah haji tanpa prosedur resmi.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Biaya yang Dibayarkan

Agus menjelaskan bahwa masing-masing dari 18 calon jemaah haji ilegal itu mengaku telah membayar biaya bervariatif senilai ratusan juta rupiah. Biaya tersebut mencakup tiket, hotel, visa, tasreh, dan nusuk. Beberapa di antaranya mengaku membayar antara Rp200 juta hingga Rp290 juta kepada pihak tertentu. Bahkan ada penumpang yang mengaku dokumen tasreh dan nusuk baru akan diberikan saat tiba di Malaysia atau Arab Saudi.

Deteksi Melalui Sistem Aplikasi

Dalam salah satu kasus, petugas menemukan adanya penumpang yang telah masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) dan sebelumnya pernah ditunda keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta karena dugaan pelanggaran serupa. Sistem aplikasi perlintasan keimigrasian turut membantu mendeteksi penumpang dengan skor HIT SOI identik yang mengarah pada upaya keberangkatan haji nonprosedural.

Tindak Lanjut

Seluruh calon penumpang yang terindikasi akan melaksanakan haji nonprosedural dilakukan penundaan keberangkatan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas imigrasi. Imigrasi Surabaya juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan haji nonprosedural yang menjanjikan kemudahan tanpa jalur resmi, karena berpotensi menimbulkan kerugian finansial maupun permasalahan hukum di negara tujuan.

Pengawasan Diperkuat

Agus menambahkan bahwa petugas Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan terhadap potensi keberangkatan calon jemaah haji nonprosedural. Pengawasan dilakukan melalui pendalaman wawancara, profiling penumpang, pemeriksaan dokumen perjalanan, serta pemanfaatan sistem aplikasi keimigrasian yang terintegrasi antar Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari risiko hukum, penipuan, maupun permasalahan di negara tujuan akibat penggunaan jalur yang tidak sesuai ketentuan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga