Dasco Terima Aspirasi Buruh soal Sistem Upah Nasional dan Pekerja Online
Dasco Terima Aspirasi Buruh soal Upah dan Pekerja Online

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan dari massa buruh dalam perayaan May Day 2026. Perwakilan buruh menyampaikan sejumlah aspirasi seperti sistem upah nasional hingga kesejahteraan pekerja sopir online.

Pertemuan di Gedung DPR

Pertemuan berlangsung di ruang Abdul Muis, Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari, dan anggota Komisi IX Obon Tabroni.

Aspirasi Buruh soal UU Cipta Kerja

Perwakilan dari aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyebut salah satu aspirasi yang disampaikan yaitu terkait Undang-undang Cipta Kerja agar dibuat dengan mendukung buruh. Mereka meminta dilibatkan dalam pembahasan Undang-undang tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

"Kami meminta kepada DPR untuk segera melakukan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro buruh dengan melibatkan unsur-unsur dari serikat buruh," kata salah satu perwakilan dari Gebrak, Sunarno, dalam pertemuan tersebut.

Perbaikan Sistem Pengupahan

Selain itu, para buruh meminta ada perbaikan sistem pengupahan di Indonesia. Salah satunya disoroti soal perbedaan signifikan standar upah buruh Indonesia di sejumlah wilayah.

"Jadi antara upah daerah satu dengan daerah yang lain ini jaraknya cukup besar. Misalnya upah yang UMK yang terendah Rp 2,3 juta di beberapa Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur dengan perbandingan Rp 5,9 atau setidaknya Rp 6 juta mungkin di beberapa daerah. Dan itu cukup jauh perbedaannya," ucap dia.

"Nah mestinya pemerintah atau negara bisa membuat konsep atau melakukan reformasi sistem pengupahan nasional menuju upah layak secara nasional," tambahnya.

Status Pekerja Online

Selain itu, mereka menyoroti pengemudi online baik roda dua atau empat yang dinilai statusnya harus dinaikan menjadi pekerja tetap. Sebab para pengemudi online kerap diperlakukan secara sewenang-wenang oleh aplikator.

"Secara umum kami di Serikat Buruh bersepakat untuk bagaimana pemerintah itu menetapkan statusnya menjadi pekerja. Jadi supaya tidak mitra. Karena kalau mitra yang kita tahu selama ini ya masih secara sepihak ditentukan oleh pihak aplikator," ucapnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga