Apkasi Serahkan 20 Rekomendasi Strategis ke Mendagri, Bahas Pilkada hingga Kesejahteraan Daerah
Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) telah menyerahkan 20 butir rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII kepada Pemerintah Pusat. Penyerahan dokumen strategis ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum Apkasi, Bursah Zarnubi, kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam acara Rapat Dewan Pengurus I Tahun 2026 dan Buka Puasa Bersama di Jakarta pada Kamis (5/3/2026).
Rekomendasi tersebut merupakan kristalisasi dari berbagai persoalan krusial yang dihadapi pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir. Poin-poin utama yang disoroti meliputi:
- Sengkarut Transfer Keuangan Daerah (TKD) dan tantangan fiskal kabupaten.
- Beban anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang menekan APBD.
- Kewenangan dan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.
- Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Bursah Zarnubi menegaskan bahwa rekomendasi ini mencerminkan aspirasi kepala daerah di lapangan. "Rekomendasi ini merupakan potret utuh aspirasi teman-teman kepala daerah di lapangan. Kami berharap poin-poin ini menjadi perhatian serius dan bahan pertimbangan utama pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan yang menyentuh kepentingan daerah," ujarnya dalam keterangan yang diterima pada Jumat (6/3).
Pengawalan Ketat oleh Apkasi
Sekretaris Jenderal Apkasi, Joune Ganda, menyatakan bahwa 20 butir sikap tersebut tidak akan dibiarkan menjadi dokumen administratif semata. Apkasi telah menginstruksikan setiap bidang di internal kepengurusan untuk melakukan pengawalan ketat hingga rekomendasi tersebut diakomodasi oleh para pengambil keputusan di tingkat pusat. "Kami memastikan setiap poin akan dikawal secara serius sesuai pembidangan pengurus. Kami akan bergerak memastikan aspirasi ini sampai ke meja-meja kebijakan yang tepat," tegas Joune Ganda.
Respons Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Merespons hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemulihan kepercayaan pusat terhadap daerah adalah kunci. Ia menyoroti dinamika "tarik tambang" antara semangat desentralisasi dan dorongan sentralistik yang dipicu oleh isu kebocoran anggaran di daerah. "Kepercayaan pusat sangat bergantung pada performa daerah. Jika citra daerah hanya diwarnai kebocoran anggaran, baik itu kebocoran halus dalam belanja operasional maupun proyek, maka akan muncul loss of trust. Dampaknya, kewenangan dan dana bisa ditarik kembali ke pusat," ungkap Tito.
Tito juga memberikan catatan mengenai wacana masa jabatan. Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945. Terkait kesejahteraan, Mendagri mendukung ide transformasi biaya operasional menjadi skema lump sum untuk menekan perilaku koruptif akibat sistem yang terlalu kaku.
Dukungan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Senada dengan Mendagri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengajak kepala daerah untuk fokus pada hilirisasi potensi desa melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Ia menargetkan terciptanya 5.000 desa ekspor untuk memperkuat struktur ekonomi daerah. "Kami memberikan keleluasaan penuh melalui Permendes Nomor 16 Tahun 2025 agar Dana Desa digunakan sesuai kebutuhan riil masyarakat, tanpa persentase yang membelenggu. Desa harus menjadi subyek pembangunan, bukan sekadar penonton," tutur Yandri.
Rekomendasi Apkasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kebijakan yang lebih adil dan efektif untuk meningkatkan kesejahteraan daerah di seluruh Indonesia.



