Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal mengancam sekitar 15.000 pekerja di Indonesia. Ancaman ini terutama berasal dari sektor industri padat karya, khususnya di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Ribuan Pekerja Dirumahkan
Said Iqbal menyebutkan bahwa sejumlah perusahaan di kedua provinsi tersebut berencana melakukan PHK terhadap ribuan karyawan. Salah satu contohnya adalah PT Feng Tay di Bandung, Jawa Barat, yang telah merumahkan 4.000 pekerja.
"Para pekerja tersebut saat ini dirumahkan sambil menunggu kepastian aktivitas produksi perusahaan," ujar Said Iqbal dalam pernyataannya, Senin (17/3/2025).
Ia menambahkan bahwa total potensi PHK mencapai 15.000 orang, terdiri dari pekerja di berbagai perusahaan padat karya di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Penyebab Gelombang PHK
Menurut Said Iqbal, gelombang PHK ini dipicu oleh penurunan permintaan ekspor dan melemahnya daya beli domestik. Industri padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan garmen menjadi sektor yang paling terdampak.
"Kondisi ini memaksa perusahaan melakukan efisiensi, termasuk merumahkan atau memutus hubungan kerja dengan karyawan," jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa kebijakan pemerintah terkait upah minimum dan regulasi ketenagakerjaan turut mempengaruhi keputusan perusahaan.
Dampak bagi Pekerja
PHK massal ini diprediksi akan meningkatkan angka pengangguran dan menekan perekonomian rumah tangga. Para pekerja yang dirumahkan, seperti di PT Feng Tay, masih belum mendapat kepastian kapan akan kembali bekerja atau menerima pesangon.
Said Iqbal mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipatif, seperti memberikan stimulus bagi industri padat karya dan memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja terdampak.
"Pemerintah harus hadir untuk melindungi hak-hak pekerja dan mencegah PHK massal yang lebih luas," tegasnya.



