Wamendagri Kritik Anggaran Meja Biliar DPRD Sumsel: Realokasi untuk Kepentingan Publik!
Wamendagri Kritik Anggaran Meja Biliar DPRD Sumsel

Wamendagri Soroti Anggaran Meja Biliar DPRD Sumsel: Desak Realokasi untuk Kepentingan Publik

Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memberikan respons tegas terhadap rencana pengadaan dua meja biliar untuk rumah dinas dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Selatan (Sumsel). Dalam pernyataannya, Bima menekankan bahwa alokasi anggaran harus tetap berpegang pada prinsip kebermanfaatan dan urgensi bagi masyarakat.

Prinsip Kebermanfaatan Harus Jadi Prioritas

"Semestinya alokasi anggaran tetap didasarkan pada prinsip urgensi dan kebermanfaatan," tegas Bima Arya ketika dihubungi pada Selasa (10/3/2026). Ia menilai anggaran sebesar itu seharusnya dialihkan untuk hal-hal yang lebih memberikan manfaat langsung bagi pelayanan publik atau peningkatan kinerja institusi.

Bima menambahkan, "Sebaiknya realokasi saja untuk hal yang lebih memberikan manfaat bagi pelayanan publik atau kinerja." Pernyataan ini disampaikan sebagai kritik konstruktif terhadap rencana pengadaan yang dinilai kurang tepat sasaran di tengah berbagai kebutuhan mendesak lainnya.

Rencana Pengadaan Masih Tahap Perencanaan

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie sebelumnya telah memberikan klarifikasi mengenai rencana pengadaan dua meja biliar tersebut. Menurut Andie, semua masih dalam tahap perencanaan dan belum ada pembelian yang dilakukan.

"Tadi saya sudah menghubungi Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mengklarifikasi terkait pengadaan barang tersebut. Namun, untuk diketahui bersama semua itu masih tahap perencanaan, belum ada pembelian," ujar Andie seperti dilansir dari detikSumbagsel pada Minggu (8/3).

Rincian Anggaran dan Tujuan Pengadaan

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) per 7 Maret 2026, rencana pengadaan meja biliar untuk ketua DPRD Sumsel dianggarkan sebesar Rp151 juta, sementara untuk wakil ketua III dianggarkan Rp335,9 juta. Total anggaran mencapai Rp486,9 juta.

Andie Dinialdie yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumsel menjelaskan bahwa meja biliar ini nantinya akan digunakan sebagai tempat alternatif bagi atlet biliar Sumsel untuk berlatih.

"Jadi selain di tempat yang ada, bisa juga berlatih di rumah dinas," katanya. Meskipun demikian, penjelasan ini belum sepenuhnya meredam kritik dari berbagai pihak yang mempertanyakan urgensi pengadaan tersebut.

Dampak dan Implikasi Kebijakan

Komentar Wamendagri Bima Arya ini muncul dalam konteks pengawasan penggunaan anggaran daerah yang semakin ketit. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Transparansi Anggaran: Pengawasan terhadap pengeluaran APBD harus dilakukan secara konsisten
  • Prioritas Pembangunan: Anggaran seharusnya difokuskan pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat
  • Akuntabilitas Publik: Setiap pengeluaran anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat
  • Efisiensi Belanja: Optimalisasi penggunaan dana publik untuk hasil yang maksimal

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh institusi pemerintah daerah untuk lebih bijak dalam menyusun dan menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Prinsip kehati-hatian dan pertimbangan matang harus menjadi landasan setiap keputusan pengadaan barang dan jasa.