Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan penghinaan yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes) terhadap pasien BPJS bernama Yurizal Tri Chaerawan. Yurizal diduga menjadi korban ejekan setelah mengeluh menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Charles menegaskan bahwa setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat dan meminta agar nakes yang terbukti bersalah dikenai sanksi.
Pernyataan Charles Honoris
"Saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum. Apa pun penyebab akhirnya, setiap pasien berhak diperlakukan dengan hormat, bermartabat, dan penuh empati ketika sedang berjuang menghadapi sakit," kata Charles kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).
Charles, yang juga Ketua DPP PDIP, mengaku prihatin dengan komentar negatif yang dilontarkan nakes terhadap curhatan pasien tersebut. Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
"Saya sangat prihatin jika benar ada tenaga kesehatan yang memberikan komentar yang tidak berempati kepada pasien. Profesi tenaga kesehatan adalah profesi yang mulia, sehingga standar etik dan profesionalismenya juga harus dijaga, termasuk di ruang digital. Kritik atau keluhan pasien tidak boleh dibalas dengan ejekan atau penghinaan," ujarnya.
Tuntutan Sanksi dan Investigasi
Legislator PDIP ini meminta agar nakes yang menghina pasien BPJS tersebut diperiksa secara menyeluruh. Ia menginginkan adanya sanksi tegas jika sejumlah nakes itu terbukti melakukan pelanggaran etik.
"Saya berharap organisasi profesi dan institusi tempat yang bersangkutan bekerja melakukan pemeriksaan secara objektif dan memberikan sanksi apabila memang terbukti terjadi pelanggaran etik," ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi IX DPR juga telah mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan investigasi terkait dugaan penghinaan ini. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi perlakuan tidak manusiawi terhadap pasien, terutama yang menggunakan layanan BPJS.
Kronologi Kasus yang Viral
Kasus ini mencuat setelah curhatan Yurizal Tri Chaerawan viral di media sosial. Pada 22 Juli 2026, melalui akun Threads @yurizaltrich, Yurizal mengaku telah menunggu kamar rawat inap selama delapan jam. Dalam unggahannya, ia tidak menyebutkan nama rumah sakit tempat dirinya dirawat.
"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," tulis Yurizal.
Alih-alih mendapat simpati, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar bernada menghina. Sebagian akun bahkan menyarankan Yurizal pindah ke ruang jenazah agar lebih cepat mendapat kamar. Ada pula komentar yang menyinggung penyakit serius dan menyakiti diri dengan nada bercanda.
Sejumlah akun yang menuliskan komentar tersebut diduga berprofesi sebagai dokter, perawat, maupun tenaga kesehatan lain berdasarkan informasi yang tercantum di profil media sosial mereka. Namun hingga kini identitas maupun profesi para pemilik akun tersebut belum seluruhnya terverifikasi.
Dampak dan Sorotan Sistem Kesehatan
Perbincangan meluas setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar duka itu disampaikan oleh sepupunya melalui media sosial dan membuat unggahan lama Yurizal kembali viral.
Charles menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan persoalan mendasar dalam sistem pelayanan kesehatan di Indonesia. Ia menyebut ketersediaan fasilitas kesehatan, tempat tidur, maupun tenaga kesehatan di banyak daerah masih belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
"Kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah. Penggunaan anggaran negara harus benar-benar diprioritaskan untuk memperkuat pelayanan kesehatan yang langsung dirasakan masyarakat, mulai peningkatan fasilitas kesehatan, pemenuhan tenaga kesehatan, hingga perbaikan sistem rujukan," kata Charles.
"Tujuan akhirnya sederhana, memastikan setiap warga negara dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, layak, dan manusiawi ketika membutuhkannya," imbuhnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya etika profesi bagi tenaga kesehatan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. DPR berkomitmen mengawal proses investigasi dan mendorong perbaikan sistem kesehatan yang lebih berpihak pada rakyat.



