Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah ke 4 Kategori Mulai 10 Mei
Wajib Pilah Sampah 4 Kategori di Jakarta Mulai 10 Mei

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan kewajiban pemilahan sampah bagi seluruh warga melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026. Aturan ini mulai berlaku pada 10 Mei 2026 dan mewajibkan setiap rumah tangga, perkantoran, hingga kawasan usaha untuk memilah sampah ke dalam empat kategori.

Empat Kategori Pemilahan Sampah

Dalam Ingub tersebut, sampah rumah tangga harus dipilah menjadi:

  • Sampah organik: sisa makanan, daun, dan bahan alami lainnya yang dapat diolah melalui komposting, maggot, atau biodigester.
  • Sampah anorganik: plastik, kertas, logam, dan material daur ulang lainnya yang disetorkan ke bank sampah atau didaur ulang.
  • Sampah B3: bahan berbahaya dan beracun seperti baterai, lampu, dan limbah kimia yang harus dibawa ke TPS B3.
  • Residu: sisa sampah yang tidak dapat diolah lebih lanjut dan akan dikirim ke tempat pemrosesan akhir seperti RDF atau PLTSa.

Peran Aparatur dan Sanksi

Lurah bertanggung jawab memastikan warga melakukan pemilahan, serta memberikan edukasi dan pengawasan. Pengurus RW dapat memberikan sanksi administratif bagi warga yang tidak mematuhi aturan, berdasarkan musyawarah tingkat RW. Sebaliknya, Pemprov DKI memberikan insentif berupa prasarana dan sarana bagi RW yang mencapai pemilahan 100 persen.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kewajiban bagi Perkantoran dan Usaha

Perkantoran, pelaku usaha, hotel, restoran, dan apartemen juga wajib menyediakan fasilitas pengolahan sampah mandiri. Hanya residu yang boleh dibuang ke tempat pemrosesan akhir. Dinas Lingkungan Hidup akan mengawasi ketat, termasuk memastikan sampah di TPS sudah terpilah.

Pelaksanaan Mulai 10 Mei

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa kick-off program akan digelar di kawasan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada 10 Mei 2026. Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah awal perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga