Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengaku siap membuka seluruh informasi terkait kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menyeretnya sebagai tersangka. Hal ini disampaikan oleh pengacara Sony, Krisna Murti, yang menyatakan bahwa kliennya akan mengajukan status Justice Collaborator (JC) atau saksi yang bekerja sama dengan penegak hukum.
Kesediaan Buka Nama Besar
Krisna Murti mengungkapkan bahwa Sony Sonjaya, yang merupakan jenderal purnawirawan Polri bintang dua, siap mengungkapkan nama-nama tokoh penting yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Meskipun demikian, Krisna belum bersedia membeberkan identitas para tokoh tersebut. "Menurut klien saya, yang jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap buka semuanya," ujarnya.
Proses Pengajuan Justice Collaborator
Menurut Krisna, permohonan JC akan segera diajukan secara resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada pekan depan. Ia memastikan bahwa nama-nama besar akan terungkap di persidangan. "Pada waktunya, nama-nama tokoh yang terlibat akan kita buka di pengadilan. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," kata Krisna.
Krisna menambahkan bahwa Sony tidak ingin menjadi satu-satunya pihak yang dipersalahkan dan seolah-olah menjadi aktor utama di balik praktik jual beli dapur MBG. Menurutnya, ada nama-nama lain yang turut terlibat dan berperan di balik kasus tersebut. "Padahal menurut Pak Sony, beliau dalam tekanan, ada atensi dari nama-nama besar yang akan beliau sampaikan sendiri nanti," jelas Krisna.
Penetapan Tersangka oleh Kejagung
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa program MBG seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, dalam praktiknya, banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditunjuk karena memiliki afiliasi dengan petinggi BGN. Syarief menegaskan bahwa yayasan-yayasan tersebut sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk menjadi mitra SPPG.
"Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi, di antaranya dimiliki oleh saudara DH, saudara SS, dan saudara LP," ujar Syarief.



