Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru. Keppres tersebut dijadwalkan diteken dalam satu hingga dua hari ke depan. Jampidsus baru ini akan menggantikan Febrie Adriansyah yang sebelumnya menjabat.
Proses Usulan dan Mekanisme TPA
Prasetyo menjelaskan bahwa Jaksa Agung telah mengirimkan surat usulan nama calon Jampidsus kepada Presiden Prabowo beberapa hari lalu. Setelah surat diterima, usulan tersebut diproses melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA). "Kami juga menyampaikan bahwa kami mohon waktu untuk dibahas sesuai dengan mekanisme di tim penilai akhir dan insyaallah satu, dua hari ini sudah akan ada keputusan dan Bapak Presiden akan menandatangani Keppres pengangkatan pejabat yang baru," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Prasetyo tidak membantah adanya usulan nama Wakil Jaksa Agung dan sejumlah pejabat Kejaksaan Agung lainnya yang diajukan kepada Presiden. Namun, ia meminta semua pihak untuk menunggu terbitnya Keppres. "Ya sebagaimana yang kami sampaikan memang ada beberapa nama yang diusulkan tetapi kami mohon besok saja setelah Keppres ditandatangani karena biarlah menjadi keputusan terlebih dahulu untuk nanti kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," tutur Prasetyo.
Profil Kuntadi, Calon Jampidsus Baru
Kuntadi, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, disebut-sebut sebagai calon kuat Jampidsus baru. Pria kelahiran Semarang, 4 Januari 1970 ini merupakan jaksa karier yang memulai kariernya sebagai CPNS di Kejaksaan RI pada 1996. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman. Kuntadi pertama kali bertugas sebagai staf tata usaha di Jampidsus Kejaksaan Agung.
Karier Kuntadi terus menanjak. Ia pernah bertugas sebagai jaksa di Cabang Kejaksaan Negeri Metro di Sukadana, koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kepala Subdirektorat V.B Direktorat V pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan Asisten Umum Jaksa Agung. Puncak kariernya adalah saat ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan pada Jampidsus sebelum memimpin Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kasus Besar yang Ditangani Kuntadi
Selama menjadi jaksa, Kuntadi menangani sejumlah perkara besar. Di antaranya dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk dan dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) periode 2020–2022. Kedua kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan kerugian negara yang signifikan.
Dengan pengalaman luas dan rekam jejak yang solid, Kuntadi diharapkan mampu melanjutkan tugas Jampidsus dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Keputusan Presiden Prabowo dalam satu-dua hari ke depan akan menentukan siapa yang resmi menjabat sebagai Jampidsus baru.



