PPATK: Perputaran Dana Judi Online Turun 20 Persen di Era Prabowo
PPATK: Perputaran Dana Judol Turun 20 Persen

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai perputaran dana judi online (judol) turun sebesar 20 persen atau menjadi Rp286,84 triliun pada tahun 2025. Ini merupakan penurunan pertama sejak 2017, di mana sebelumnya perputaran dana terus meningkat hingga mencapai Rp359,81 triliun pada 2024.

Penurunan Bersejarah di Era Presiden Prabowo

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan bentuk ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online. "Setiap tahun sejak 2017 terus meningkat, penurunan nilai perputaran dana judi online pada 2025 menjadi sejarah. Capaian ini tidak terlepas dari ketegasan Presiden Prabowo memimpin perang melawan judi online, dan menggerakkan seluruh unsur pemerintah untuk bekerja serentak," kata Ivan dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Selain perputaran dana, nilai deposit judi online juga turun signifikan dari Rp51,3 triliun pada 2024 menjadi Rp36,01 triliun pada 2025. Penurunan ini menunjukkan keberhasilan langkah-langkah pemberantasan yang dilakukan secara terpadu oleh kementerian, lembaga, dan aparat penegak hukum.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pergeseran Pola Transaksi dan Modus Baru

Meskipun terjadi penurunan, aktivitas judi online belum sepenuhnya mereda. Pada kuartal I tahun 2026, nilai perputaran dana judi online mencapai Rp40,3 triliun, dengan total deposit sebesar Rp10,59 triliun. Hasil analisis PPATK menunjukkan bahwa pola transaksinya semakin sering, tersebar, dan cenderung menggunakan nominal yang lebih kecil.

Ivan membeberkan adanya pergeseran signifikan dalam metode deposit. Sepanjang tahun 2025, penggunaan QRIS mencapai sekitar 78,5 persen dari total frekuensi deposit atau sebanyak 305,35 juta transaksi dengan nominal Rp19,35 triliun. Sementara itu, deposit melalui transfer rekening bank dan dompet elektronik tercatat sebanyak 83,79 juta transaksi atau sekitar 21,5 persen dengan nominal Rp16,67 triliun.

PPATK juga mengidentifikasi jaringan judi online menggunakan perusahaan cangkang, merchant UMKM atau merchant digital fiktif, dan merchant aggregator untuk mengelola sejumlah sub-merchant serta menyamarkan deposit judi online sebagai transaksi perdagangan yang tampak normal. Selain itu, ditemukan kecenderungan penyalahgunaan layanan keuangan nonbank berbasis teknologi, seperti payment gateway, jasa remitansi, kegiatan penukaran valuta asing, layanan pendanaan berbasis teknologi, penjualan voucher digital, dan layanan keuangan digital lainnya.

Langkah Penindakan dan Kewaspadaan

Selama Semester 1 tahun 2026, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi terhadap 5.762 rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online, dengan jumlah dana dalam rekening mencapai Rp1,07 triliun. "Hasil analisis dan penghentian sementara tersebut disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti, termasuk dalam rangka penelusuran dan pemulihan aset hasil tindak pidana," ucap Ivan.

Ivan mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum tidak boleh berpuas diri meskipun perputaran dana judol menurun. "Penurunan nilai transaksi tidak boleh membuat kita lengah. Ketika frekuensi transaksi meningkat dan modus berpindah ke instrumen serta ekosistem keuangan yang semakin kompleks, hal itu menunjukkan bahwa jaringan pelaku terus beradaptasi," kata dia.

Pemberantasan judi online membutuhkan kewaspadaan dan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat diimbau tidak menggunakan maupun memfasilitasi transaksi judi online, tidak menyerahkan rekening atau identitas kepada pihak lain, serta segera melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan rekening, merchant, atau instrumen pembayaran digital. "Penanganan harus dilakukan serentak dengan memutus akses, aliran dana, rekening penampung, merchant fiktif, entitas terafiliasi, serta pihak yang mengendalikan dan memperoleh manfaat dari seluruh ekosistem judi online," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga