Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Eks Wakapolri Oegroseno Dipanggil
Polri Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan, Eks Wakapolri Oegroseno Dipanggil

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan tanah Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) di Lembang, Jawa Barat, dan Ciputat, Jakarta Selatan. Salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno.

Penyelidikan Masih Tahap Awal

Kabag Ops Kortas Tipikor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur tindak pidana. "Saat ini masih penyelidikan. Sesuai KUHAP, penyelidikan dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Jadi sabar saja, nanti akan kami rilis apabila ditemukan adanya tindak pidana," ujar dia kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

Pernyataan ini menanggapi video Oegroseno yang mengaku menjadi sasaran kriminalisasi setelah menerima surat undangan klarifikasi terkait dugaan korupsi hibah tanah dan bangunan dinas Polri serta pengadaan lahan di Lembang yang terjadi pada periode 2010 hingga 2014.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Polri Bantah Kriminalisasi

Menanggapi tudingan tersebut, Ahmad Yusuf Afandi membantah proses hukum yang berjalan merupakan bentuk kriminalisasi. "Tidak ada sama sekali. Kami jamin bahwa penegakan hukum maupun pelaksanaan penindakan yang dilakukan oleh Kortastipidkor berdasarkan hukum dan aturan yang ada," ucap dia.

Sebelumnya, Oegroseno mengaku menerima surat undangan klarifikasi dari Kortastipidkor Polri. Ia mempertanyakan dasar penyelidikan terhadap kebijakan yang diambilnya sekitar 15 tahun lalu. Ia juga membantah adanya penyimpangan dalam penggunaan dana hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penambahan lahan Sespim Polri di Lembang.

Proses Hukum Berjalan Sesuai Aturan

Kortastipidkor menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Belum ada penetapan tersangka atau tindak pidana dalam kasus ini. Polri berjanji akan merilis perkembangan lebih lanjut jika ditemukan bukti yang cukup.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga