Kepolisian bersama Pemerintah Desa Air Kuning, Kabupaten Jembrana, Bali, memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya pocong jadi-jadian di wilayah tersebut adalah hoaks atau informasi tidak benar.
Viral di Facebook
Informasi menyesatkan itu pertama kali muncul dari akun Facebook Bacang Kentung yang diunggah ke grup Info Jembrana pada Minggu, 24 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WITA. Unggahan tersebut menyebutkan adanya pocong jadi-jadian di kawasan Air Kuning.
Polisi Lakukan Pengecekan
Kapolsek Kota Jembrana, Ipda I Ngurah Made Agus Dwi Widiatmika Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan monitoring terhadap informasi tersebut. Hasilnya, dipastikan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu yang belum terverifikasi kebenarannya. Bijaklah dalam menggunakan media sosial serta jangan ikut menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” kata Ipda Widiatmika pada Senin, 25 Mei 2026.
Klarifikasi dari Akun Info Jembrana
Pihak kepolisian juga menindaklanjuti unggahan tersebut. Akun Instagram Info Jembrana telah memberikan klarifikasi bahwa informasi yang beredar tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Sebagai langkah cepat, Bhabinkamtibmas Desa Air Kuning langsung berkoordinasi dengan Perbekel Desa Air Kuning untuk memastikan kondisi di lapangan dan mencegah timbulnya keresahan di masyarakat.
Pernyataan Perbekel Desa
Perbekel Desa Air Kuning, Samsudin, menyatakan bahwa pihak desa dan perangkat desa tidak pernah menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait kejadian seperti yang viral di media sosial.
“Kami bersama perangkat desa telah mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya, serta memastikan informasi diperoleh dari sumber resmi seperti pemerintah desa, kepolisian, maupun media kredibel,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Air Kuning saat ini tetap aman, kondusif, dan aktivitas masyarakat berjalan normal seperti biasa.
Imbauan Kasi Humas Polres Jembrana
Kasi Humas Polres Jembrana, IPDA I Putu Budi Arnaya, mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan informasi sebelum mempercayai atau membagikannya di media sosial.
“Di era digital saat ini, masyarakat harus lebih cerdas dan selektif menerima informasi. Jangan mudah percaya terhadap isu yang belum jelas sumber dan kebenarannya, karena informasi hoaks dapat memicu keresahan bahkan gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan informasi mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis.
“Polri hadir untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Apabila menemukan kejadian mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat segera menghubungi layanan 110,” pungkasnya.



