Polda Jateng Bongkar Koperasi BLN Skema Ponzi, Kerugian Rp4,6 Triliun
Polda Jateng Bongkar Koperasi BLN Ponzi Rp4,6 T

Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus investasi bodong yang dilakukan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dengan skema ponzi. Perputaran uang dalam kasus ini mencapai Rp4,6 triliun. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu NNP (53) yang menjabat sebagai Ketua Koperasi BLN periode 2018-2025 dan D (55) yang merupakan Kepala Cabang BLN Salatiga.

Modus Operandi Koperasi BLN

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Jateng, Kombes Djoko Julianto, menjelaskan bahwa Koperasi BLN menawarkan berbagai produk simpanan kepada masyarakat yang bukan anggota koperasi. Terdapat lima jenis produk simpanan dengan iming-iming keuntungan yang berbeda-beda.

Produk Simpanan yang Ditawarkan

Produk pertama adalah Simpanan Pintar Bayar (Sipintar), yaitu menabung satu kali dan setiap bulan mendapatkan keuntungan sebesar 4,17 persen. Keuntungan ini akan diberikan selama 24 bulan, sehingga pada tahun kedua peserta diiming-imingi keuntungan hingga 100 persen. Jumlah tabungan minimal Rp1,2 juta dan maksimal Rp2 miliar.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Produk kedua adalah Simpanan Ibadah atau Si Indah, yaitu simpanan ibadah nusantara damai dan berkah dengan skema yang mirip dengan Sipintar.

Selanjutnya ada Simpanan Berjangka Pasti Untung atau Si Jangkung, yaitu simpanan berjangka dengan tenor 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan, dengan keuntungan 1-2 persen dari simpanan.

Produk keempat adalah Simpanan Masa Depan atau Simapan, yaitu simpanan berjangka dengan tenor lebih dari satu tahun dengan keuntungan 2 persen.

Terakhir, ada program Sirutplus dengan skema simpanan rutin hingga 10 kali. Keuntungannya berupa bonus dua kali nilai setoran per bulan yang dicairkan pada bulan ke-12. Minimal simpanan Rp1 juta.

Total Transaksi dan Kerugian

Selama tujuh tahun beroperasi, dari 2018 hingga 2025, tercatat sebanyak 160 ribu transaksi dengan perputaran uang mencapai Rp4,6 triliun. Kasus ini menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, dengan jumlah korban mencapai 41 ribu orang.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga