Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta
Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (UPN Jogja) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seorang dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi. Keputusan ini diumumkan pada Jumat (21/5/2026) sebagai respons atas laporan yang diterima pihak kampus.
Langkah Kampus
Pihak UPN Jogja menyatakan bahwa dosen tersebut telah dinonaktifkan dari segala aktivitas akademik sementara waktu. Proses hukum internal dan eksternal sedang berjalan, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum. Kampus juga menyediakan layanan konseling dan pendampingan hukum bagi korban.
Rektor UPN Jogja, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, M.Sc., menegaskan komitmen kampus untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual. “Kami tidak akan mentolerir perilaku tersebut dan akan memproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers.
Kronologi Kasus
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan kekerasan seksual terjadi beberapa bulan lalu di lingkungan kampus. Korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak fakultas setelah mengalami trauma. Laporan kemudian ditindaklanjuti oleh satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (Satgas PPKS) UPN Jogja.
Satgas PPKS telah melakukan investigasi awal dan merekomendasikan penonaktifan dosen terduga pelaku. Langkah ini diambil untuk memudahkan proses penyelidikan dan melindungi korban dari potensi tekanan.
Dukungan untuk Korban
UPN Jogja berjanji akan memberikan perlindungan penuh kepada korban, termasuk pendampingan psikologis dan hukum. Kampus juga membuka kanal pengaduan bagi mahasiswa yang mengalami atau menyaksikan kekerasan seksual.
“Kami ingin memastikan korban merasa aman dan didukung. Tidak ada alasan untuk takut melapor,” tambah Rektor.
Reaksi Publik
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan aktivis perlindungan perempuan. Mereka mendesak kampus untuk transparan dalam proses hukum dan memberikan sanksi maksimal kepada pelaku jika terbukti bersalah. Beberapa organisasi mahasiswa juga menggelar aksi solidaritas di kampus.
Hingga berita ini diturunkan, dosen terduga pelaku belum memberikan pernyataan resmi. Proses hukum masih berjalan dan pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi.



