PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Syamsul Auliya Ditangkap KPK
PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Ditangkap KPK

PKB Hormati Proses Hukum Usai Bupati Cilacap Kena OTT KPK

Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid, yang akrab disapa Cak Udin, telah memberikan tanggapan resmi terkait penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pernyataannya, Cak Udin menegaskan bahwa PKB sepenuhnya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita menghormati semua proses hukum, menjunjung tinggi hukum," ujar Cak Udin kepada para wartawan di Jakarta pada Sabtu, 14 Maret 2026. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons langsung atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Syamsul Auliya Rachman pada hari sebelumnya.

Kasus Ini Jadi Pelajaran Bagi Semua Pihak

Cak Udin lebih lanjut menekankan bahwa insiden ini harus dijadikan sebagai pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama bagi kader-kader partai. Dia mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Ini pelajaran buat semuanya agar semakin taat pada aturan main, tidak bermain-main dan selalu menjaga diri, mawas diri dan menjauhkan diri dari semua perbuatan melawan hukum," tegasnya. Pesan ini disampaikan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa depan.

Belum Ada Permintaan Bantuan Hukum dari Syamsul Auliya

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada Syamsul Auliya, Cak Udin menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi dari yang bersangkutan. "Belum ada permintaan dari yang bersangkutan," jelasnya, menandakan bahwa PKB akan menunggu perkembangan lebih lanjut sebelum mengambil langkah hukum.

Latar Belakang Penangkapan Bupati Cilacap

Sebelumnya, Syamsul Auliya Rachman ditangkap oleh KPK pada Jumat, 13 Maret 2026. Menurut penjelasan KPK, penangkapan ini terkait dengan dugaan penerimaan uang suap oleh Bupati Syamsul dari sejumlah proyek yang berlangsung di Kabupaten Cilacap.

Budi, perwakilan KPK, menyatakan, "Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap." Dugaan ini menjadi dasar bagi KPK untuk melakukan operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Syamsul dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono.

Saati ini, Syamsul Auliya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terkena operasi KPK selama bulan Ramadan, mengingatkan pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.