Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah memerintahkan personel TNI dan Polri untuk menduduki jabatan di institusi sipil. Pernyataan ini disampaikan Pigai saat membuka acara Kelas Jurnalis HAM di The Green Forest Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (20/5).
Presiden Tidak Pernah Memerintahkan
"Beberapa waktu lalu saya sampaikan bahwa Presiden tidak pernah memerintahkan untuk TNI-Polri masuk di wilayah sipil," kata Pigai. Ia menegaskan bahwa publik selama ini keliru jika menganggap keterlibatan aparat di lembaga sipil merupakan instruksi langsung dari Prabowo sebagai presiden.
Pejabat Sipil yang Mengundang
Pigai mengungkapkan bahwa justru banyak pejabat sipil yang meminta personel TNI atau Polri untuk mengisi jabatan strategis di kementerian/lembaga. "Ini kalau menteri lain enggak berani bongkar kayak begini. Enggak pernah, tidak pernah! Yang ada itu menteri-menteri yang sipil (mengundang TNI-Polri masuk jabatan sipil)," ungkapnya.
Contoh di Kementerian HAM
Dia mencontohkan kondisi di kementerian yang dipimpinnya. Pigai menegaskan tidak ada satu pun pejabat di Kementerian HAM yang berasal dari latar belakang TNI maupun Polri, mulai dari office boy hingga inspektur jenderal. "Kementerian HAM ini mulai dari security, office boy, sampai direktur, pejabat, dirjen, irjen, satu orang pun tidak ada yang berlatar belakang TNI maupun Polri," tegasnya. Meski demikian, Pigai mengaku tidak pernah mendapat teguran dari presiden karena tidak melibatkan aparat dalam struktur kementeriannya.
Media Harus Lebih Kritis
Pigai menilai media seharusnya lebih kritis terhadap para pejabat sipil yang membuka ruang bagi aparat untuk masuk ke jabatan sipil. "Oleh karena itulah, kalau mau ingin mengkritisi, ya media harus kritisi para pejabatnya. Kenapa menteri ini beberapa jenderal masuk jadi dirjen dan direktur? Kenapa menteri ini mengundang?" ujarnya.
Persoalan Pejabat Sipil
Ia memahami jika menteri yang berasal dari institusi TNI-Polri membawa rekan-rekannya untuk menduduki jabatan tertentu. Namun, yang menjadi persoalan adalah ketika pejabat sipil secara aktif mengundang aparat masuk ke ranah birokrasi sipil. "Tapi menjadi persoalan kenapa sipil yang mengundang?" pungkasnya.



