Pemkot Surabaya Klarifikasi Video Viral Kopdes Ambil Stok dari Gudang Swasta
Pemkot Surabaya Klarifikasi Video Viral Kopdes Ambil Stok

Pemerintah Kota Surabaya akhirnya angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan dua truk berlogo 'Koperasi Desa Merah Putih' mengangkut barang dari gudang Indomarco di kawasan Rungkut, Surabaya. Video tersebut sempat menjadi polemik di media sosial karena dianggap mencurigakan.

Klarifikasi Pemkot Surabaya

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya, Reza Fahreddy, mengonfirmasi bahwa aktivitas tersebut terjadi di pergudangan Rungkut. Ia menegaskan bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari kerja sama resmi antara PT Agrinas Pangan Nusantara selaku BUMN pengelola Koperasi Merah Putih dengan PT Indomarco, distributor produk Indofood.

"Kalau versinya Indofood, Indomarco itu distributornya Indofood, ke kami dinas menginformasikan Indofood sebagai prinsipal sudah bekerja sama dengan PT Agrinas," ujar Reza, Rabu (20/5).

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kerja Sama Legal

Reza menjelaskan bahwa Indomarco memasok produk-produk Indofood ke Koperasi Merah Putih. Atas dasar itu, ia menilai pengambilan stok dari gudang swasta tersebut adalah hal yang wajar dan legal. "Yang saya tahu bahwa Indofood adalah salah satu prinsipal yang ditunjuk oleh Agrinas untuk mengisi gerai," jelasnya.

Menanggapi polemik, Reza menekankan bahwa wewenang Pemkot Surabaya dalam program ini sangat terbatas. Pemerintah daerah hanya bertanggung jawab terhadap kepemilikan aset fisik gerai, bukan pada regulasi komoditas atau rantai pasok barang.

"Infonya dari pusat, kita yang pemerintah daerah yang membayar biaya pembangunan dan macam-macamnya. Berarti harus ada serah terima dulu baru nanti kita perjanjian lagi," ucap Reza.

Imbauan untuk Masyarakat

Reza mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi liar. Seluruh rantai distribusi barang sepenuhnya dikendalikan oleh pusat melalui PT Agrinas. "Yang menentukan bukan kita, Agrinas yang mengelola. Agrinas bekerja sama dengan pabrik mana saja, tahunya kita ya salah satunya sama Indofood," ujarnya.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan publik memahami bahwa aktivitas truk Koperasi Merah Putih tersebut adalah legal dan tidak melanggar aturan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga