OTT KPK di Jakbar: Mobil, Valas, dan Emas Diamankan
OTT KPK di Jakbar: Mobil, Valas, dan Emas Diamankan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor, valuta asing (valas), dan logam mulia emas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jakarta Barat pada 2-3 Juni 2026. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan hal ini di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/6).

Barang Bukti yang Diamankan

"Ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas, ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," ujar Budi. KPK hingga saat ini telah menangkap belasan orang dalam operasi tersebut, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. "Salah satunya itu," kata Budi membenarkan penangkapan pejabat tersebut.

Kaitan dengan Pengurusan WNA

Budi menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan pengurusan Warga Negara Asing (WNA) untuk bisa tinggal di Indonesia. "Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) ya. Ada juga yang sementara atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)," imbuhnya. Namun, Budi belum dapat memberikan informasi lebih detail karena tim penindakan masih berada di lapangan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pengembangan di Bali dan Jawa Barat

"Bahwa dari tadi malam, tim melakukan kegiatan di lapangan, yaitu di wilayah Jakarta Barat dan dalam perkembangannya tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," katanya. Sebagian orang yang terjaring OTT saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain para pihak terkait, KPK nantinya juga akan membawa barang bukti OTT seperti kendaraan bermotor ke gedung dwiwarna.

Proses Hukum Selanjutnya

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring tangkap tangan tersebut. KPK masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga