Kronologi Perusakan Mobil MINI Cooper di Sunter
Seorang pengemudi mobil Calya berinisial GVK diamuk emosi hingga merusak spion dan wiper mobil MINI Cooper di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Pelaku mengaku kesal karena tidak diberi jalan oleh korban saat mencoba menyalip. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (9/7/2026) dan videonya viral di media sosial.
Motif dan Kerugian Akibat Tindakan Anarkis
Berdasarkan keterangan dari akun media sosial Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, motif pelaku murni karena emosi sesaat di jalan raya. Pelaku merasa mobilnya diserempet, namun kenyataannya tidak. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 50 juta. Pelaku tidak hanya merusak kaca spion, tetapi juga menekuk wiper mobil korban hingga rusak parah.
Penangkapan dan Status Hukum Pelaku
GVK ditangkap di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, pada malam harinya setelah aksinya viral. Polisi segera menetapkannya sebagai tersangka dan menjeratnya dengan Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perusakan. Ancaman pidana yang dihadapi mencapai 2 tahun 6 bulan penjara. Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Nurul Farouq Fadillah, menyatakan bahwa pelaku telah bersedia membayar ganti rugi, namun korban menolak dan meminta proses hukum tetap berjalan.
Dampak Viral dan Tanggapan Korban
Video perusakan yang beredar luas di media sosial menunjukkan pelaku mematahkan kaca spion dan memukulkannya ke mobil korban. Korban bersikeras melanjutkan proses hukum meskipun pelaku sudah meminta maaf dan bersedia mengganti rugi. Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya mengendalikan emosi di jalan raya.



