OTT Bupati Lombok Barat, MAKI: Kepala Daerah Merasa Bak Raja Kecil
OTT Bupati Lombok Barat, MAKI: Kepala Daerah Merasa Raja Kecil

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, sebagai tersangka dugaan korupsi karena ikut bermain proyek dan menerima suap. Total penerimaan diduga mencapai Rp12,4 miliar dalam bentuk uang tunai dan barang. Menanggapi hal tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai tindakan Bupati Lombok Barat didasari oleh keserakahan karena merasa naik derajat.

Faktor Utama Korupsi: Keserakahan, Bukan Biaya Politik

Boyamin Saiman mengungkapkan ada tiga faktor yang mendorong kepala daerah melakukan korupsi. Menurutnya, biaya politik yang tinggi hanya menjadi faktor nomor tiga. "Memang betul biaya politik tinggi itu salah satu faktor korupsi, tapi ya itu nomor tiga. Nomor satu ya serakah. Nomor dua, harus mengembalikan modal itu," kata Boyamin saat dihubungi, Rabu (22/7/2026).

Boyamin menilai keserakahan menjadi faktor utama. Ia menyebut para kepala daerah selalu merasa menjadi raja kecil. "Jadi yang serakah itu, yang kaya pengin lebih kaya lagi, yang belum kaya pengin lebih kaya, yang dari yang anggap aja miskin ya pengin kaya gitu. Itu tipikal kepala daerah seperti itu. Karena dia dengan menjadi bupati itu kan menjadi raja kecil, ada protokoler, ada ajudan, ada sopir, ada rumah dinas, itu kan bisa bergaya betul itu," ucap dia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Naik Derajat, Merasa Berhak Ambil Apa Pun

Dia menyebut para kepala daerah merasa seperti naik derajat karena diberikan fasilitas. Dengan begitu, muncul anggapan bahwa mereka berhak mengambil dan meminta apapun. "Nah, seperti inilah yang menjadikan kemudian kayak naik derajat. Nah, karena naik derajat, mereka merasa berhak untuk mengambil apa pun, meminta apa pun itu. Nah, sehingga serakah, maka apa pun diterima. Ya sepatu pernah diterima, mobil pernah gitu kan, ya sapi kurban untuk nama baik juga diterima, padahal itu hasil dari korupsi," ujar dia.

Boyamin juga mengakui terlintas pikiran agar para kepala daerah tidak perlu lagi dipilih lewat pilkada karena biaya politik tinggi. Faktor itu, lanjut dia, juga terpengaruh dari keserakahan dan arogansi. "Karena apa? Ya memang biaya ekonomi tinggi ini kan, dan mereka juga kemudian karena merasa derajatnya naik kan merasa berhak kemudian barang mewah kayak mobil Alphard, terus Hermes gitu kan, terus sapi kurban yang banyak gitu kan merasa derajatnya makin naik. Jadi itu menurut saya memang sesuatu yang sangat menjadikan mereka korupsi karena ya itu tadi: yang pertama serakah, kedua kembali modal karena apa pun keluar uang itu, yang ketiga ya baru memang biaya politik tinggi itu, kaitannya tadi kembali modal gitu," lanjut dia.

Usul Kurangi Kewenangan Kepala Daerah

Boyamin memandang sudah saatnya perilaku para kepala daerah ini dicegah. "Kewenangan mereka dikurangi, kewenangan mereka dieliminir gitu, dan sehingga mereka hanya menjadi penjaga malam. Itu yang saya kira harus dibenahi mulai dari sekarang," imbuh dia.

KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Total Suap Rp12,4 Miliar

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Bupati Lombok Barat Lalu Zai Ahmad Zaini sebagai tersangka dugaan korupsi karena ikut main proyek dan menerima suap. Total penerimaan diduga mencapai Rp12,4 miliar dalam bentuk uang tunai dan barang. "Berdasarkan bukti permulaan yang sah, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/7).

Total ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, berikut identitasnya:

  • Lalu Ahmad Zaini selaku Bupati Lombok Barat
  • Sudirman selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat (PT AMGM)
  • Alvonsus Gani selaku Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI)

Rincian Suap yang Diterima Bupati

Berikut ini rincian suap yang diterima Lalu Ahmad Zaini:

  • Satu unit mobil merek Toyota Alphard senilai Rp1,2 miliar
  • Satu pasang sepatu merek Hermes senilai Rp19 juta
  • Akomodasi perjalanan Lombok-Jakarta pulang pergi (sering dilakukan bupati)
  • Uang tunai sekurang-kurangnya senilai Rp380 juta
  • Satu unit telepon genggam merek iPhone 17 Pro senilai Rp26 juta
  • Satu ekor sapi kurban senilai Rp17 juta

Jika ditotal, Lalu Ahmad menerima Rp12,4 miliar dalam bentuk uang, barang, dan fasilitas.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga