Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menggelar pertemuan dengan Ombudsman Republik Indonesia di kompleks Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Pertemuan ini difokuskan pada pembahasan peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk program sekolah rakyat dan jasa penitipan anak (daycare).
Kerja Sama untuk Pelayanan Lebih Baik
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul menyatakan bahwa kerja sama dengan Ombudsman akan ditindaklanjuti dengan pembuatan nota kesepahaman (MoU) dan peta jalan (roadmap) untuk memastikan pelayanan di lingkungan Kemensos dan daerah berjalan sesuai standar. "Ke depan, kerja sama ini akan kami tindak lanjuti dengan membuat MoU dan sekaligus membuat roadmap ke depan bagaimana pelayanan di lingkungan Kementerian Sosial dan juga tentu dengan daerah bisa seiring sejalan," ujar Gus Ipul.
Ia menegaskan bahwa setiap rekomendasi dari Ombudsman akan ditindaklanjuti oleh Kemensos guna meningkatkan kualitas layanan. "Dari banyak hal yang telah kita tindak lanjuti, kinerja Kementerian Sosial di bidang layanan terus meningkat. Belum sempurna, tapi terus meningkat," tambahnya.
Tindak Lanjut Rekomendasi Ombudsman
Gus Ipul mencontohkan langkah tegas yang diambil Kemensos pada tahun 2025, yaitu memberhentikan sekitar 49 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai tindak lanjut rekomendasi Ombudsman. "Tahun lalu, hampir 500 yang kita berikan surat peringatan satu dan dua, kemudian 49 di antaranya sudah kita berhentikan. Tahun ini sudah ada empat pendamping PKH yang juga sudah kita berhentikan," jelasnya. Ia menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi rekomendasi Ombudsman.
Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, mengapresiasi proaktifnya Kemensos dalam menjalankan rekomendasi. "Selama lima tahun terakhir, Kemensos menjadi salah satu kementerian yang proaktif menjalankan rekomendasi Ombudsman," ujarnya.
Sekolah Rakyat dan Daycare Menjadi Sorotan
Salah satu topik utama dalam pertemuan adalah program sekolah rakyat yang merupakan program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo. Ombudsman telah melakukan kajian terkait program tersebut dan hasilnya disampaikan kepada Kemensos. "Gus Menteri sudah menjelaskan secara umum bagaimana upaya-upaya yang dilakukan, dan itu akan kita dampingi terus. Kami akan buat standar pelayanan dan memastikannya berjalan," kata Maneger.
Selain sekolah rakyat, pertemuan juga membahas jasa penitipan anak (daycare). Ombudsman ingin memastikan proses perizinan dan pengawasan daycare berjalan benar. "Ombudsman akan mendorong pemerintah, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan proses pendaftaran, perizinan, akreditasi, dan pengawasan daycare dilakukan dengan baik dan mendesak," ungkap Maneger.
Kedua pihak berkomitmen untuk terus berkolaborasi demi meningkatkan kualitas layanan sosial bagi masyarakat Indonesia.



