Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bahtra Banong, memberikan dukungan penuh terhadap program perluasan akses beasiswa luar negeri bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini disampaikan dalam Workshop Pelatihan dan Beasiswa Luar Negeri yang diselenggarakan oleh Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) Kemendagri di Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Rabu (29/7).
Peningkatan Kapasitas ASN untuk Indonesia Emas 2045
Dalam sambutannya, Bahtra Banong menegaskan bahwa peningkatan kapasitas ASN merupakan fondasi utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. "Transformasi tata kelola pemerintahan hanya akan berhasil jika didukung aparatur yang kompetitif, adaptif, inovatif, dan berdaya saing global," ujar Bahtra dalam sesi diskusi bertema "Penguatan Kapasitas Aparatur melalui Pelatihan dan Beasiswa Luar Negeri dalam Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Berdaya Saing Global".
Menurut Bahtra, peningkatan kapasitas ASN harus berjalan beriringan dengan reformasi birokrasi. Ia menekankan perlunya penyederhanaan regulasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Dengan kapasitas yang memadai, ASN diharapkan mampu menjadi penggerak birokrasi dalam menghadirkan pelayanan publik berkualitas sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
Landasan Hukum dan Skema Pengembangan Kompetensi
Bahtra menjelaskan bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN telah memberikan ruang yang luas bagi setiap ASN untuk mengembangkan kompetensi melalui berbagai skema. Pengembangan tersebut dapat ditempuh melalui pelatihan, seminar, diskusi, tugas belajar, short course, program beasiswa luar negeri, magang, fellowship, hingga pertukaran pegawai. Berbagai program tersebut, lanjutnya, menjadi instrumen penting untuk mempercepat peningkatan kualitas aparatur sekaligus memperkecil kesenjangan kompetensi.
Kesempatan belajar di luar negeri, menurut Bahtra, memberikan pengalaman dan perspektif baru yang dapat diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Tanah Air. "ASN yang belajar di luar negeri diharapkan kembali sebagai agen perubahan dengan membawa praktik-praktik terbaik untuk memperkuat kualitas kebijakan, tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik di Indonesia," katanya.
Manfaat Belajar di Luar Negeri bagi ASN
Lebih lanjut, Bahtra menjelaskan bahwa pengalaman belajar di luar negeri tidak hanya meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa asing, tetapi juga memperluas jejaring internasional, mempercepat transfer teknologi dan budaya, serta memperkaya perspektif ASN dalam penyelenggaraan pemerintahan. Pengalaman tersebut diharapkan dapat diadaptasi menjadi berbagai inovasi yang relevan dengan kebutuhan birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia.
Dengan bekal wawasan global, ASN diharapkan mampu menghadirkan solusi-solusi kreatif dan efektif dalam menghadapi tantangan pemerintahan yang semakin kompleks. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat global.
Dukungan Komisi II DPR terhadap Program Kemendagri
Dalam kesempatan tersebut, Bahtra Banong juga menegaskan dukungan Komisi II DPR RI terhadap berbagai upaya Kemendagri dalam memperluas akses pendidikan dan pelatihan bagi aparatur, termasuk melalui program beasiswa luar negeri. Menurutnya, pengembangan kompetensi aparatur merupakan investasi jangka panjang untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan mampu bersaing di tingkat global. Komisi II DPR berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas ASN melalui berbagai program pengembangan kapasitas.
Workshop ini merupakan bagian dari komitmen Kemendagri untuk mendorong peningkatan kompetensi aparatur melalui pelatihan dan beasiswa luar negeri. Dengan adanya dukungan dari DPR, diharapkan program-program tersebut dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di Indonesia.



