Leny Agustya Buron Interpol, Perekrut WNI untuk Judol di Kamboja Ditangkap
Leny Agustya Buron Interpol Perekrut WNI Judol Kamboja

Polri berhasil menangkap Leny Agustya, seorang buronan internasional yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice, di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 30 Juli 2026. Leny merupakan otak di balik jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merekrut warga negara Indonesia (WNI) untuk dipekerjakan sebagai operator judi online di Kamboja.

Kronologi Penangkapan dan Peran Leny Agustya

Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan antara Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Imigrasi, dan Aviation Security (Avsec). Leny Agustya sebelumnya telah ditetapkan sebagai buronan melalui Interpol Red Notice pada 17 Januari 2026, setelah Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan dua orang WNI yang akan dikirim ke Kamboja.

Kedua korban tersebut rencananya akan dipekerjakan secara ilegal sebagai operator judi online. Menurut Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, Leny bertindak sebagai koordinator utama yang merekrut para korban melalui grup WhatsApp bernama 'Holiyay' dan 'Liburaaannn', yang dikelola menggunakan akun 'Jastip by Alana'.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus Operandi: Manipulasi Dokumen dan Suap

Penyidikan mengungkap modus licik Leny dalam memanipulasi perjalanan korban. Ia menyediakan tiket TransNusa rute Jakarta-Kuala Lumpur, bukti pemesanan hotel Summer Suites KLCC untuk 17-20 Januari 2026, serta tiket kepulangan AirAsia rute Kuala Lumpur-Bali pada 20 Januari 2026. Namun, secara diam-diam Leny juga telah membeli tiket Cambodia Airways (KR782) dari Kuala Lumpur ke Phnom Penh pada 17 Januari 2026, yang diinstruksikan untuk disembunyikan dari petugas bandara.

Selain itu, Leny menyiapkan operasi penyuapan untuk meloloskan korban. Rencana tersebut berhasil digagalkan total oleh personel Polresta Bandara Soekarno-Hatta, yang berujung pada penangkapan dua orang pengawal bayaran di area keberangkatan. "Yang bersangkutan merupakan perekrut WNI ke Kamboja untuk dipekerjakan sebagai operator judi online," ujar Brigjen Untung.

Komitmen Polri Memberantas TPPO

Brigjen Untung menegaskan bahwa penangkapan Leny menunjukan komitmen Polri dalam membongkar jaringan TPPO hingga ke akar-akarnya. "Negara tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi para sindikat yang mengeksploitasi warga negara Indonesia demi keuntungan kejahatan transnasional," tegasnya. Kasus ini kini ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan Leny menjadi pukulan telak bagi sindikat judi online lintas negara yang selama ini memanfaatkan WNI sebagai tenaga kerja ilegal. Polri mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas, terutama melalui media sosial. Masyarakat juga diingatkan untuk melaporkan indikasi TPPO melalui kanal resmi kepolisian.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga